Operasi Yustisi Disdukcapil, Belum Memiliki e-KTP Didenda Rp100 Ribu

aa
Belasan warga Tanjung Redeb yang belum memiliki e-KTP terjaring dalam operasi yustisi, Rabu (28/8/2019).

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau bersama jajaran Polisi Militer (PM), Polres Berau, Pengadilan Negeri Tnajung Redeb, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan TNI menggelar operasi  yustisi dengan sasaran warga yang belum  memiliki elektronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di depan kantor Camat Tanjung Redeb, Rabu (28/8/2019).

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan,  operasi yustisi merupakan kegiatan rutin yang biasanya digelar setahun dua kali yang tujuannya untuk memotivasi masyarakat, agar tertib administrasi. Operasi ini terutama kepada pendatang yang belum mengurus surat pindah.

“Setelah musim mudik lebaran lalu, bisa jadi banyak warga pendatang yang belum melapor,” ujarnya. Selain itu, operasi dimaksudkan mendorong masyarakat yang belum memiliki e-KTP, agar segera mengurusnya.

Dalam operasi beberapa jam  puluhan warga kedapatan tidak memiliki e-KTP, ada yang memang belum melakukan perekaman, ada pula yang sudah merekam data biometrik, namun masih menunggu proses pencetakan. Bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, otomatis juga tidak memiliki e-KTP, langsung mengikuti sidang di lokasi operasi,  Warga yang tidak memiliki e-KTP dan juga belum melakukan perekaman e-KTP dijatuhi denda Rp 100.000.

“Dengan operasi yustisi ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan administrasi masyarakat akan semakin meningkat,” tegas David.

David mengimbau masyarakat  untuk segera mengurus KTP elektronik, pasalnya program e-KTP merupakan kewajiban bagi Disdukcapil dan juga Warga Negara Indonesia (WNI), sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2016, tentang Administrasi Kependudukan.

Demikian pula dengan warga pendatang, David meminta agar mereka segera mengurus surat pindah, sehingga database kependudukan bisa lebih akurat. “Mmasih banyak warga yang belum melaporkan kepindahan. Mereka hanya datang, tapi tidak mengurus kepindahan. Akibatnya jumlah penduduk yang terdata menjadi tidak akurat,” tandasnya.

Upaya yang dilakukan Disdukcapil untuk mendorong masyarakat Berau  memiliki KTP elektronik antara lain melalui sosialisasi, pelayanan di kantor bahkan sering melakukan jemput bola. (008)