Disebut Pemeras, Plt Kadishub Nunukan Minta Bupati Membuktikan Tuduhannya

aa
Robby Nahak Serang saat menjabat Kasat Pol PP Nunukan (foto Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Merada dituding Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku pemerasan terhadap  pengusaha, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan Robby Nahak Serang protes sekaligus membantah tuduhan tanpa bukti tersebut.

“Terlalu vulgar peryataan Bupati itu, lagi pula, siapa pengusaha saya peras, sebut namanya jangan asal main tuduh menuduh,” kata Robby, Minggu (23/11/2019), sekaligus menyanggah berita niaga.asia sebelumnya.

berita terkait:

Kesalnya Bupati Asmin Tahu Kelakuan Buruk Anak Buahnya

Sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan Setkab Nunukan, Robby ditugaskan sebagai Plt mengisi kekosongan jabatan Kadishub Nunukan yang sehari-hari melakukan koordinasi dengan kepala bidang dan staf dilingkungan Dishub Nunukan.

Begitu pula terhadap keputusan dirinya bersama Kepala Bidang Perhubungan Laut, Wahyudi dalam menerbitkan surat rekomendasi izin trayek speedboat cepat Nunukan- Tarakan Sb Dewa Sebakis Sakti milik H. Sabri Manrafi.

“Itukan hanya surat permohonan rekomendasi untuk kelanjutan pengurusan ke provinsi Kaltara, lagi pula izin seperti itu hal biasa dan harus diberikan Dishub sebagai pelayanan publik,” ucapnya.

Terhadap tudingan pemeras dan meminta-minta uang kepada pengusaha, menurut Robbt, dia  bersama staf Dishub Nunukan merasa terhina karena tuduhan dipublikasikan saat acara pelantikan ASN dan seharusnya bupati lebih arif dalam mengeluarkan peryataaan, lagi pula, apakah ada bukti perbuatan itu.

Robby menuturkan,  Indonesia negara hukum, apabila benar tuduhan pemerasan proseslah sebagaiman mekanisme dan alur hukum, apalagi  dirinya adalah ASN yang harusnya diproses oleh tim hukdis Pemkab Nunukan.

“Ada prosedur menindak ASN yang bersalah, identifikasi dan informasi harus dijalankan, kalimat Bupati telah mencong lembaga pemerintah dan keluarga kami,” bebernya.

Robby mengatakan, silahkan laporkan tuduhan pemerasan dirinya kepada pihak berwajib atau minta instansi pembinaan disiplin kepegawaian untuk mengidentifikasi dan menyelidiki kasusnya, bukan melakukan publikasi secara luas tanpa memastikan kebenaran.

“Selaku Plt, saya memiliki konsekwensi hukum apabia terbukti melakukan kesalahan, namun harus diperjelas dan dipertanggungjawabkan siapa yang kami diperas, kapan dimana diperas, dalam bentuk apa pemerasan dan untuk keperluan apa pemerasan itu,” tandasnya.

Robby meminta pertanggungjawaban Bupati memperjelas peryataannya, jangan membuat opini publik yang merugikan dirinya dan staf Dishub  karena punya keluarga yang sudah besar dan membaca penytaan bupati di media.

“Anak dan istri saya tanya betulkah ini, saya hanya jawab massyaalah, biarlah masyarakat dan penegak hukum yang menilai,” sebutnya.

Diberitakan sebelunya, Bupati Nunukan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap salah seorang ASN dilingkungan Pemerintah Nunukan yang duga sengaja melakukan pemerasan terhadap perusahaan.

“Saya berikan kepercayaan, malah dia menyalahgunakan wewenang jabatan dan menusuk Bupati dari belakang,” ucap Bupati.

Ungkapan kekecewaan Bupati disampaikanya dalam  pelaksanaan Pelantikan Pimpinan Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Nunukan yang digelar dikantor Bupati, Jumat (22/11). (002).