Dishub Balikpapan Tertibkan Parkir Liar, Sanksinya Tak Main-Main

Petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkomitmen memperbaiki tata kelola parkir di sejumlah titik strategis kota.

Langkah itu merespons maraknya pelanggaran parkir liar yang kerap terjadi di kawasan padat lalu lintas, terutama di Jalan MT Haryono.

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Fadli Pathurrahman menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pengendara yang memarkir kendaraan di area terlarang.

Menurutnya, penertiban menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban kota dan keselamatan pengguna jalan.

“Masih banyak kendaraan, khususnya mobil pribadi, yang parkir sembarangan di bahu jalan meski sudah terpasang rambu larangan. Kami akan lakukan tindakan tegas karena hal ini sudah sering dikeluhkan masyarakat,” kata Fadli, Selasa 4 November 2025.

Diterangkan, pelanggaran parkir tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Oleh sebab itu, Dishub bersama aparat kepolisian akan memperkuat pengawasan di lapangan, dengan menurunkan petugas secara rutin di titik-titik rawan.

“Penertiban akan kami lakukan terukur, dengan tetap memberikan ruang sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar warga terbiasa tertib dan sadar terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Fadli.

Selain di Jalan MT Haryono, Dishub juga memprioritaskan pengawasan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, kawasan Pasar Pandansari, dan beberapa ruas jalan utama lainnya yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemkot menyiapkan dua jenis rambu baru yang akan segera dipasang di sejumlah area parkir.

Pertama, rambu pengatur waktu parkir di kawasan tertentu, dan kedua, rambu peringatan yang mencantumkan besaran sanksi administratif.

“Denda bagi pelanggar bisa mencapai Rp500 ribu per hari bagi kendaraan yang tetap parkir di zona terlarang,” tegas Fadli.

Tak hanya menertibkan, Dishub juga tengah menyiapkan kantong parkir alternatif di kawasan Citra City dan sekitar gerai Mie Gacoan. Area itu akan dijadikan percontohan sistem parkir tertib dengan pengawasan profesional dan pengelolaan berbasis digital.

“Kami ingin menciptakan sistem parkir yang modern, tertib, dan efisien, agar wajah kota Balikpapan semakin rapi dan nyaman,” jelas Fadli.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: