
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, Rabu 27 Agustus 2025.
Penertiban itu menyasar 4 kendaraan besar roda empat seperti truk fuso, tronton dan trailer yang parkir sembarangan di bahu Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang.
Ketua Tim Kerja Perparkiran Dishub Samarinda Duri mengatakan, penindakan diambil setelah banyaknya laporan masyarakat sekitar yang mengeluhkan terhadap truk besar yang parkir di bahu jalan tersebut setiap harinya.
“Informasi dari masyarakat memang sudah sering ada truk-truk roda empat ini parkir di bahu jalan tersebut,” kata Duri, saat dihubungi niaga.asia.
Sebagai bentuk peringatan awal, Dishub Samarinda menempelkan stiker peringatan di masing-masing truk besar itu.

“Sementara kita kasih stiker peringatan larangan parkir dulu. Kita himbau mereka untuk pindah hari ini juga,” ujar Duri.
Menurutnya, truk-truk besar selebar 2,1 meter yang parkir di bahu jalan ini tidak hanya mengganggu estetika jalan, namun truk-truk ini juga dapat membahayakan pengguna jalan yang ingin melintas di kawasan itu, dan berpotensi menyebabkan kemacetan, bahkan kecelakaan lalu lintas.
Ditegaskan Duri, apabila peringatan Dishub ini masih tidak diindahkan para sopir truk, maka pihaknya akan melakukan penguncian ban hingga memberikan sanksi administrasi, berupa denda tilang di kepolisian.
“Mulai besok akan kita tindak lagi. Kita kunci bannya dan nanti ada sanksi administrasi ke depannya, kalau masih terus tidak didengar,” demikian Duri.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: ParkirParkir LiarSamarinda