Diskominfo Bontang Sosialisasi PPID di OPD

 Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat bersama PPID di OPD di lingkup Pemkot Bontang. (Foto Dahlia/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar  sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

PPID merupakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampain dokumen yang dimiliki sesuai dengan amanat undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Mewakili Wali Kota Bontang, Kepala Diskominfo, Anwar Sadat mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik ini menjadi sarana pengawasan publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya.

Untuk sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang disebut dengan Sp4n Lapor (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dengan tujuan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik.

“Jadi dengan aplikasi ini pelapor dapat melaporkan maslaah di lingkunhan mereka dengan dijamin kerahasiaannya. Karena itu penting adanya sosialisisasi bagi admin Sp4n Lapor,” ungkapnya saat membuka kegiatan sosialisasi PPID, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, ia mengapresiasi PPID Kota Bontang yang telah berhasil memperoleh predikat Kota Informatif dengan nilai 97,37 pada 2023 lalu.

“Ini menjadi kebanggaan buat kita semua karena berkat kerja keras dan dukungan semu PPID pelaksana atas keberhasilannya. Harapannya di 2024 ini bisa di pertahankan,” tukasnya.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan  | Advetorial

Tag: