Disnaker Bontang Siap Terima Aduan Persoalan Tenaga Kerja

Kantor Disnaker kota Bontang (istimewa)

BONTANG.NIAGA.ASIA — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang siap menerima aduan persoalan tenaga kerja dalam berbagai hal.

Diketahui, persoalan tenaga kerja di Indonesia selalu terjadi, tidak terkecuali di kota Bontang. Ketersediaan lapangan pekerjaan dengan jumlah penduduk yang jauh lebih tinggi, terkadang menimbulkan beragam masalah ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bontang, Andi Kurnia mengatakan pihaknya bakal menangani berbagai macam persoalan. Baik itu penyelesaian hubungan industrial, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya.

Andi bilang, layanan konsultasi sudah disiapkan setiap permasalahan ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mencarikan solusi dengan bertindak sebagai fasilitator dalam hal mediasi antara pekerja dan pemberi kerja.

“Kami hanya sebagai fasilitator antara pekerja dengan pemberi kerja,” kata Andi saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/11/2022).

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada perusahaan untuk melaporkan ke Disnaker ketika terjadi PHK, sehingga pekerja bisa melakukan klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Selain itu, pihaknya pun telah menyiapkan formulir untuk layanan JKP. Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta langsung mencairkan jaminan tersebut, dan harus ada koordinasi dengan Disnaker terlebih dulu.

“Untuk itu kita menghimbau untuk melapor karena dengan laporan tersebut klaim JKP bisa dilakukan oleh pekerja,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

Tag: