Disnakertrans Kaltim Desak RSHD Bayar Gaji Karyawan

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi. (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA NIAGA ASIA – Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, mendesak manajemen Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) Samarinda untuk membayar gaji karyawan yang sudah empat bulan tidak dibayar-bayar.

Hal itu disampaikan Rozani dalam RDP dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur dana karyawan RSHD, Selasa (29/4/2025).

Rozani menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang bisa berujung pidana di RSHD.

“Para pengawas kami sudah sampaikan dalam RDP bahwa keterlambatan gaji bisa dikenai sanksi administratif berupa denda. Namun kalau menyangkut iuran BPJS yang dipotong tapi tidak dibayarkan, itu masuk dugaan pidana,” ujar Rozani.

Ia menegaskan bahwa saat ini Disnakertrans sedang melakukan konsolidasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi status keaktifan karyawan dan aliran dana potongan gaji yang seharusnya disetorkan oleh manajemen rumah sakit.

“Kalau nanti terbukti, kami akan memanggil manajemen langsung. Bila yang hadir hanya kuasa hukum lagi, kami akan tegas menyampaikan agar hal itu ditindaklanjuti. Ada batas waktunya,” tambahnya.

Dalam upaya mencari jalan keluar, Disnakertrans Kaltim juga tengah mempertimbangkan pembinaan menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan di RSHD, agar persoalan semacam ini tidak terulang.

“Kita pertimbangkan langkah pembinaan secara menyeluruh, termasuk memperbaiki sistem kerja dan administrasi ketenagakerjaan di RSHD. Ini penting agar ada perbaikan yang signifikan,” pungkasnya. 

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: