
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud menyoroti absennya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sejumlah sidang Paripurna DPRD Kaltim. Menurut dia, ketidakhadiran pemimpin Kaltim hampir di setiap rapat Paripurna, menunjukkan minimnya penghormatan terhadap forum diskusi legislatif yang krusial.
Kritikan itu disampaikan Syahariah dalam rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin 21 Juli 2025, terkait penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim, atas nota penjelasan rencana peraturan daerah inisiatif DPRD Kaltim tentang penyelenggaraan pendidikan
Serta penyampaian tanggapan atau jawaban Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan Ranperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ketidakhadiran Gubernur yang kerap diwakilkan oleh staf ahli atau jajaran lainnya ini, dinilai Syahariah sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap forum legislatif.
Dia menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah dalam setiap agenda penting yang membahas nasib masyarakat Kaltim.
“Apakah ada penjelasan terkait ketidakhadiran kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rapat ini?” kata Syahariah saat itu.
Syahariah menghitung dalam rapat paripurna di DPRD Kaltim, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud absen sebanyak lima kali.
“Selama ini rapat Paripurna yang hadiri selalu staf ahli. Sepertinya 5 kali rapat Paripurna selalu dihadiri staf ahli,” sebut Syahariah.
Dia juga mendesak agar tata kelola protokol oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Kaltim ditingkatkan, sehingga agenda-agenda bersama antara DPRD dan kepala daerah dapat berjalan lebih efektif.
Menurutnya, kehadiran kepala daerah atau wakilnya sangat fundamental dalam forum Paripurna.
“Bagaimana tata kelola protokol oleh biro protokol, agar agenda-agenda bersama DPRD dan kepala daerah itu bisa diupayakan duduk di sini,” terang Syayariah.
Pentingnya kehadiran para pemangku kebijakan ini, bukan semata-mata karena kepentingan legislatif, melainkan demi memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Rapat Paripurna ini penting buat nasib masyarakat Kaltim. Saya berharap ke depan, Paripurna dihadiri Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim. Paling tidak, setidak-tidaknya Sekretaris Daerah yang hadir,” tegas Syahariah.
Merespons itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan alasan di balik ketidak hadirannya kemarin karena kegiatan rapat Paripurna itu bertabrakan dengan agenda peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lempake Samarinda.
“Kita juga ada kegiatan. Kita tadi baru selesai berkaitan launching (peluncuran) koperasi desa/kelurahan merah putih seluruh Indonesia. Kalau mau dikorbankan rasanya gak bisa,” kata Rudy, ditemui terpisah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 21 Juli 2025.
Meskipun begitu, Rudy menegaskan bahwa jika dia sebagai kepala daerah tidak hadir, masih ada perwakilannya yang datang menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kaltim.
“Perwakilan selalu ada. Tapi kalau mau diharapkan kepala daerah hadir, tentu harus berkoordinasi dengan kita,” ucapnya.
Terakhir, Rudy mengharapkan adanya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, agar terciptanya sinkronisasi di setiap agenda yang perlu dia hadiri.
“Perlu ada sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif, agar kita bisa ketemu. Kan kita bisa berkoordinasi kapan aja, tidak ada masalah,” demikian Rudy Mas’ud.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: DPRD KaltimPemerintahanPemprov KaltimRudy Mas'ud