Disperindagkop-UKM Kaltim Segera Umumkan Hasil Uji Beras Diduga Oplosan

Kepala Disperindagkop-UKM Kaltim Heni Purwaningsih (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Perindagkop-UKM Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu dekat akan segera mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah merek beras yang diduga mengalami pengoplosan di pasar Kaltim. Langkah ini bagian dari tindak lanjut atas temuan awal yang sebelumnya dirilis oleh Polda Kaltim.

Hal itu disampaikan Kepala Disperindagkop-UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, setelah menghadiri rapat paripurna pada Senin (28/7). Ia menegaskan bahwa pengambilan sampel beras telah dilakukan oleh tim pengawasan dari berbagai titik yang ada di Samarinda dan Balikpapan, termasuk pasar rakyat, toko grosir, dan ritel modern.

Sampel-sampel tersebut kini tengah diuji untuk memastikan kesesuaiannya dengan mutu yang tertera di kemasan.

“Kami sudah turunkan tim yang mengambil beberapa sampel dari berbagai merek. Saat ini sedang diuji di laboratorium, dan dalam satu dua hari ke depan kami akan merilis hasilnya secara resmi,” ujarnya.

Meski hasil laboratorium belum diumumkan, Disperindagkop telah lebih dulu mengambil langkah antisipatif dengan menarik beras-beras dari merek yang ditengarai bermasalah. Penarikan ini bersifat sementara sebagai bagian dari proses penertiban sekaligus bentuk sanksi administratif awal.

“Kami sudah menghimbau agar beras-beras yang diduga dioplos itu ditarik dari pasaran, sambil menunggu hasil uji. Ini langkah penertiban, dan juga bentuk sanksi terhadap pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Namun, ia belum merinci total stok atau merek yang ditarik dari peredaran karena menurutnya masih menunggu laporan teknis dari lapangan.

“Kita belum ekspos ya. Nanti ketika waktunya sudah tepat, akan kami umumkan total stok, nama-nama merek, dan langkah sanksi yang kami ambil terhadap mereka,” imbuhnya.

Dinasr Perindagkop-UKM Kaltim memastikan bahwa pengawasan tak hanya difokuskan pada pasar modern atau swalayan, tetapi juga menyasar toko-toko kecil dan pasar rakyat. Hal ini mengingat distribusi beras premium tidak terbatas pada satu jenis kanal perdagangan saja.

“Rata-rata merek beras ini beredar di semua lini, ada di pasar rakyat, ada di warung, toko pinggir jalan, hingga ritel modern. Semua kita awasi,” katanya.

Soal kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana dalam kasus ini, Heni menyebut hal tersebut menjadi domain Satgas Pangan. Pihaknya hanya bertugas mengumpulkan data, menguji mutu, dan merekomendasikan penindakan administratif.

“Kalau pidana itu ranahnya Satgas Pangan, ya. Mereka yang akan menyelidiki lebih dalam. Kami ini hanya dari sisi pengawasan untuk menyampaikan hasil uji. Kalau memang ada pelanggaran hukum, itu akan ditindaklanjuti oleh Satgas,” jelasnya.

Sementara, Gunadi selaku Tim Pengawasan Disperindagkop-UKM, meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi pembelian berlebihan (panic buying).

“Harapannya, masyarakat sebagai konsumen jangan panik. Jangan beli berlebihan. Pemerintah serius menangani ini. Insyaallah aman,” pesannya.

Sebelumnya, Disperindagkop-UKM Kaltim telah merilis daftar 26 merek beras yang diawasi ketat selama sidak di Samarinda dan Balikpapan. Pengawasan ini mencakup merek-merek dari grup besar seperti Wilmar, Food Station Tjipinang Jaya, hingga perusahaan lokal lainnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: