Dispora Kaltim Dukung Penuh Konsolidasi Organisasi di Kongres PSSI 2025

Plt. Kepala Dispora Kaltim Muhammad Faisal. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri Kongres Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Provinsi Tahun 2025 yang digelar pada Sabtu (29/11/2025) di Hotel Royal Park Samarinda.

Pembahasan dalam agenda ini bukan hanya mengenai rutinitas tahunan organisasi, tetapi menjadi momentum penting untuk menata kembali organisasi dan memasuki fase baru pembinaan sepak bola Kaltim di masa yang akan datang.

Dikatakan Muhammad Faisal, kongres kali ini adalah ruang evaluasi menyeluruh sekaligus penguatan fondasi organisasi. Ia pun menilai bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan sangat menentukan kualitas tata kelola sepak bola daerah di masa depan.

“Ini bukan sekadar forum formalitas. Kongres tahun ini memiliki bobot yang sangat penting, terutama dalam pencabutan statuta 2019 dan penetapan statuta 2025,” ujarnya.

Pembaruan statuta tersebut disebut Faisal, sebagai langkah adaptif agar PSSI Kaltim tetap relevan dengan perkembangan regulasi nasional dan dinamika sepak bola modern. Karena itu, konsolidasi organisasi menjadi sangat krusial di tengah-tengah meningkatnya tuntutan profesionalisme dalam pengelolaan sepak bola daerah.

“Saya berharap seluruh peserta Kongres dapat berpartisipasi secara aktif, berdiskusi penuh semangat, sportivitas dan mengedepankan kepentingan bersama demi kemajuan sepak bola di Provinsi Kaltim yang berkelanjutan,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Asprov PSSI Kaltim Syafruddin Duntu menggarisbawahi persoalan keanggotaan yang perlu segera dibereskan. Sejumlah Askab/Askot tercatat telah melampaui masa periode, sehingga keberlakuan statuta baru menjadi syarat wajib untuk menata ulang struktur tersebut.

“Ada beberapa anggota yang masa berlakunya sudah habis. Otomatis kita harus secepatnya melaksanakan statuta baru ini, namun statuta tersebut tidak bisa berlaku sebelum disahkan di Kongres,” jelasnya.

Wilayah yang masa periodesasinya telah berakhir antara lain Paser, Bontang, Kutai Timur, dan Berau. Dengan disahkannya statuta baru, perangkat aturan yang berlaku akan memberikan dasar legal untuk melakukan pembaruan struktur organisasi serta memastikan Askab/Askot berjalan sesuai regulasi.

Syafruddin menegaskan bahwa seluruh perubahan sudah disosialisasikan kepada anggota melalui dokumen statuta yang dikirimkan dalam bentuk PDF. Penjelasan teknis akan disampaikan Sekjen PSSI yang hadir langsung dalam forum tersebut.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Advertorial Diskominfo Kaltim

Tag: