
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Agus Hari Kesuma, yang merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), membernarkan bahwa wisma atau asrama atlet di Komplek Gelora Kadrie Oening Kota Samarinda akan dialihfungsikan menjadi tempat tinggal atau hunian bagi mahasiswa.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program GratisPol yang diusung Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Rencana tersebut kata dia, telah dibahas dalam rapat bersama, menyusul tinjauan lapangan yang dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur terhadap sejumlah aset milik Pemprov Kaltim.
“Gubernur dan Wakil Gubernur sudah melihat aset Pemprov Kaltim, yakni Hotel Atlet dan Asrama Atlet,” ujarnya, Rabu (9/4).
Menurut Agus, sapaan akrabnya, Dispora Kaltim tidak hanya menyambut baik rencana pemanfaatan asrama atlet untuk mahasiswa di Bumi Etam, tetapi juga siap melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh komitmen.

“Selain menyambut baik, itu perintah. Dan kami harus melaksanakannya. Samina wa athona, ‘kami mendengar dan kami taat’. Setelah ini makanya kami rapat,” jelasnya.
Terkait mekanisme, Agus menyebut akan dilakukan pembahasan teknis bersama tim transisi dan sejumlah pihak terkait. Dispora Kaltim lanjut dia, hanya bertanggung jawab pada penyediaan dan kelayakan tempat.
Mengenai daya tampung, Agus menyebutkan bahwa satu gedung asrama atlet memiliki kapasitas 192 tempat tidur. Nantinya, ada 3 gedung yang dapat dimanfaatkan untuk para mahasiswa Kaltim.
“Dengan total tiga gedung yang tersedia, asrama ini dapat menampung hingga 576 tempat tidur,” bebernya.
Saat ini, kondisi bangunan diperkirakan masih layak untuk dihuni, meskipun kemungkinan renovasi besar tetap terbuka jika ada arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah.
“Renovasi besar-besaran memang itu sudah menjadi target jika diperlukan. Tapi yang ada ini, saya pikir sudah cukup layak lah. Yang ada ini sudah bisa digunakan. Kalau memang mau direnovasi, kita menunggu perintah saja,” terangnya.
Terkait pengelolaannya, Dispora Kaltim hanya bertanggung jawab pada penyediaan fasilitas. Sementara untuk urusan teknis, pendataan, dan syarat penerimaan mahasiswa, menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Ketentuan dan syarat yang berlaku itu pasti ada. Cuma teknisnya bukan Dispora, teknisnya itu ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka mengelola, tempatnya di kami. Kami hanya ke bagian tempat saja. Tempat serta pengawasan, ini ada di kami,” tutupnya.
Rencana ini diharapkan dapat mengurangi beban mahasiswa dari daerah terpencil di Bumi Mulawarman, seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan wilayah pesisir lainnya, agar mereka dapat fokus menempuh pendidikan di Kota Samarinda, terutama di kampus-kampus besar seperti Universitas Mulawarman.
“Secepatnya, begitu tim sudah mulai bergerak, kita siapkan tempatnya, sudah ready,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: DisporaKaltim