Disuruh Anaknya, Nelayan Nunukan Kurir 500 gram Sabu Ditangkap di Samarinda

Pria 67 tahun nelayan asal Nunukan provinsi Kalimantan Utara ditangkap kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 10 Juli 2022. Dia adalah pria pesuruh anaknya dalam bisnis sabu dan kini dalam buruan kepolisian (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua pria kurir narkoba berinisial Ms (67) dan Sf (29), ditangkap kepolisian Minggu 10 Juli 2022 di Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi menyita 514 gram sabu yang dibawa keduanya dari Nunukan, Kalimantan Utara. Demikian pernyataan kepolisian di Samarinda, Jumat.

Sf adalah warga Kendari provinsi Sulawesi Tenggara. Sedangkan Ms adalah seorang nelayan di Nunukan, ayah dari seorang pria yang kini masuk buruan kepolisian.

Polisi mengendus pengiriman sabu Ms dan Sf masuk ke Samarinda melalui jalur darat. Mobil keduanya dicegat di depan markas Polsek Sungai Pinang di Jalan DI Panjaitan sekitar pukul 23.20 Waktu Indonesia Tengah.

“514 gram sabu dibawa keduanya, Ms dan Sf, dari Nunukan,” kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli dalam pernyataan di kantornya.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli memberikan penjelasan penangkapan nelayan Nunukan dalam kasus 514 gram sabu, Jumat 15 Juli 2022. Dua orang ditetapkan tersangka dan satu orang masuk daftar buronan kepolisian (niaga.asia/Saud Rosadi)

Ms dan Sf bertemu di Sebatik, dan mengambil sabu di Pulau Rumput Laut, perairan Sebatik di Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia. Mereka bergerak atas instruksi dari seorang pria tidak lain adalah ayah kandung dari Ms.

“Pria pemilik sabu yang memberikan komando dan mengontrol pengiriman sabu itu masih kita cari dan masuk daftar pencarian orang. Kemungkinan ada seseorang yang memesan sabu itu di Samarinda,” Ary menerangkan.

Sabu diduga dipasok dari Malaysia melalui perairan perbatasan Nunukan dan Malaysia. Pria yang kini jadi buron kepolisian itu juga diduga pemain lama di bisnis narkotika.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli memperlihatkan barang bukti 514 gram sabu yang diduga dipasok dari Malaysia, Jumat 15 Juli 2022. Sabu itu dibawa dari Nunukan melalui perjalanan darat menuju Samarinda di Kalimantan Timur (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Sf ini adalah kenalan dari pria yang sedang kita cari, dan Sf ini tinggal di Kendari. Ayahnya (Ms) dipertemukan dengan Sf untuk mengambil sabu ke Sebatik. Kemungkinan ini adalah jaringan (internasional),” jelas Ary.

Ms dilibatkan karena sebagai penunjuk jalan yang paham wilayah jalur perjalanan darat dari Nunukan hingga ke Samarinda.

Kepolisian juga menduga keterlibatan pria yang kini masuk buronan itu sudah lama memasok sabu ke Samarinda. Namun kali ini pengiriman 514 gram sabu itu berhasil digagalkan.

“Iya, dalam kasus ini anak menyuruh Bapaknya,” tutup Ary.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: