Ditangkap di Loa Ipuh, Maling 5 Motor di Samarinda Ditembak

Rizki tersangka curanmor 5 motor di Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rizki Prasetya (26), warga Samarinda, Kalimantan Timur, dijebloskan ke penjara polisi, usai ditangkap di Kutai Kartanegara. Gara-garanya, dia mencuri 5 motor di Samarinda. Kaki kirinya pun tertembus timah panas, lantaran melawan polisi.

Rizki dibekuk di sebuah rumah di Loa Ipuh, Sabtu (30/1) pagi. Penangkapan dilakukan tim Reskrim Polsek Samarinda Kota, setelah kesekian kalinya, warga melapor kehilangan motor sehari sebelumnya.

“Dia ini sudah jadi target operasi (TO) kami,” kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya, dalam penjelasan resmi di kantornya, Jalan Bhayangkara, Minggu (31/1) sore.

Aldy menerangkan, timnya bergerak cepat, berkoordinasi bersama Polsek lainnya. “Kami lakukan pengintaian, ternyata dia ada di Kutai Kartanegara,” ujar Aldy.

“Kami lakukan penangkapan di rumah di Loa Ipuh. Dari situ, tim amankan barang bukti satu motor curian. Kami kembangkan lagi, total ada 5 motor curian yang kami amankan,” tambah Aldy.

Polsek Samarinda Kota memperlihatkan barang bukti motor curian dengan tersangka Rizki Prasetya. (Foto : Niaga Asia)

Namun demikian, penangkapan Rizki yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian rumah kosong dengan vonis 1 tahun 2 bulan itu tidak berjalan mulus. Kaki kirinya terpaksa ditembak lantaran melawan petugas.

“Iya, ke pengembangan terakhir pada barang bukti motor kelima, dia coba menyerang petugas, dan coba kabur. Sehingga tersangka kita lumpuhkan (dengan timah panas),” terang Aldy.

Rizki digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota. Kepada penyidik, Rizki mengaku menyasar pemilik motor yang lengah. “Dia spesialis pencurian motor dengan kunci tertinggal di motor,” ungkap Aldy.

“Jadi begitu ketemu motor sasaran, dia pindahkan dulu motor korban ke tempat lain, kemudian dia ambil lagi di lain waktu. Ada motor yang sempat dia jual seharga Rp5 juta,” jelas Aldy.

Rizki kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Polisi mengamankan 5 unit motor curian dari kasus itu.

“Kalau dari KTP-nya, dia warga Samarinda. Dia bukan jaringan curanmor. Melainkan pemain tunggal (mencuri motor seorang diri),” demikian Aldy. (006)

Tag: