Ditangkap Warga, Dua Remaja Bontang Maling Sepeda Diamankan Polisi

Dua remaja Bontang curi sepeda diamankan bersama barang bukti, Kamis (4/2). (Foto : HO/Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Dua remaja di kota Bontang, diamankan kepolisian. Kasusnya, keduanya diduga 4 kali mencuri sepeda bernilai jutaan rupiah. Tiga diantaranya, adalah sepeda gunung (mountain bike).

Kedua remaja yang diamankan itu adalah DIR alias Imang (18) warga Berbas Tengah, serta RW alias UL (17), yang juga tinggal di Berbas Tengah, di kota Bontang.

“Keduanya kita amankan hari Kamis (4/2) siang,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis Humas Polres Bontang, Sabtu (6/2).

Marthen menerangkan, perbuatan itu dilakukan keduanya berulang kali, mulai Rabu (13/1) di kawasan Berbas Tengah, di Tanjung Lait, serta di Tanjung Laut Indah.

“Terbaru, pencurian pada 3 Februari dilakukan juga di Tanjung Laut Indah,” ujar Marthen.

Diterangkan Marthen, keduanya diamankan setelah kepolisian menerima laporan warga, yang telah mengamankan dua remaja maling satu sepeda gunung.

“Polisi mendapat laporan itu langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan,” ungkap Marthen.

Saat diinterogasi di Mapolsek Bontang Selatan, kedua pelaku mengsku sudah melakukan pencurian 4 kali. Tiga diantaranya adalah sepeda gunung. “Dan satu lagi, sepeda lipat,” sebut Marthen.

Kasus itu sendiri, masih dikembangkan. Kedua pelaku, beserta 3 barang bukti dari 4 kali pencurian, dan 1 motor yang digunakan berboncengan untuk membawa sepeda curian, diamankan di Mapolsek Bontang Selatan. “Guna menjalani proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Keduanya ditetapkan tersangka, dengan pasal 363 junto pasal 65 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Karena kedua tersangka masih di bawah umur, kamu gunakan Undang-undang Peradilan Anak,” sebut Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan. (006)

Tag: