Diterpa Isu Ijazah Palsu, Pemenang Pilkades Sanur Mundur

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura bersama Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura membenarkan adanya isu – isu penggunaan ijazah palsu oleh sejumlah oknum calon kepala desa (Cakades) di Pilkades serentak yang berlangsung di 210 desa bulan lalu di Kabupaten Nunukan, hingga ada yang mengundurkan diri setelah dinyatakan menang.

“Kades Sanur sudah mundur, kemenangan Pilkadesnya juga bisa dibatalkan kalau nantinya terbukti menggunakan ijazah palsu,” kata Laura pada Niaga.Asia, Selasa (09/11).

“Saya sudah minta penjelasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai instansi penyelenggara Pilkades,” kata Laura lagi.

Salah satu dugaan penggunaan ijazah palsu berada di Desa Sanur, Kecamatan Sebuku. Penggunaan ijazah yang diduga palsu dipersoalkan setelah yang bersangkutan dinyatakan meraih suara terbanyak mengalahkan para calon lainnya.

“Yang saya terima 1 laporan ijazah palsu, tapi katanya ada lagi di beberapa tempat lainnya dan calonnya sudah mundur,” sebutnya.

Dugaan penggunaan surat tanda tamat belajar para Cakades diduga palsu tersebut berbentuk ijazah paket B atau C, dan rata-rata pemilik ijazah ini tidak mengetahui bahwa dokumen dimaksud adalah palsu.

Dikatakan Laura lagi, penggunaan ijazah palsu diluar kendali dan kehendak pemiliknya, sebab secara aturan semua calon telah mengikuti prosedur pendaftaran dan verifikasi data pada panitia Pilkades.

“Cakades ini tidak mengetahui apakah ijazahnya terdaftar atau tidak di dapodik, mereka juga tidak tahu apakah ijazah sudah bisa digunakan untuk syarat di pemerintah,” ujarnya.

Secara pribadi, Bupati menilai kekeliruan ini lebih pada ketidak tahuan Cakades terhadap status ijazah dan ditambah lagi, minimnya informasi yang disampaikan oleh lembaga penerbit ijazah paket terkait waktu berlakunya ijazah.

Munculnya persoalan ini tidak lepas pula dari kecerobohan panitia Pilkades yang tidak cermat dalam memverifikasi tiap data Cakades. Harusnya panitia dapat lebih teliti terhadap semua dokumen yang dipersyaratkan.

“Saya menilai secara pribadi tanpa unsur apa-apa, kasihan orang sudah menang Pilkades malah digugurkan,” terangnya.

Atas dugaan penggunaan ijazah palsu, Kades Sanur yang merupakan petahana dan pemenang Pilkades tahun 2021 mengajukan pengunduran diri sebagai Kades digantikan Plt yang ditunjuk Kecamatan Sebuku.

Selain Pilkades Sanur, sempat pula beredar informasi penggunaan ijazah palsu oleh 2 orang Cakades lainya, namun isu ini belum dilaporkan ataupun disampaikan ke Bupati Nunukan dan instansi terkait.

Penulis : Budi Anshori : Editor : Rachmat Rolau

Tag: