Ditikam 27 Kali, Wanita Muda di Hotel MJ Sempat Berdiri Lalu Rebah

Tersangka Rudi memeragakan 53 adegan rekonstruksi, Senin (22/11) pagi (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polsek Samarinda Kota hari ini merekonstruksi pembunuhan wanita muda, RA (21), di kamar 508 di Hotel MJ yang terjadi 16 Oktober 2021 lalu. Tersangka pembunuhan, Rudi (23), memeragakan 53 adegan. Usai ditikam 27 kali, RA sempat berdiri hingga akhirnya rebah dan tewas bersimbah darah.

Rekonstruksi digelar di Mapolsek Samarinda Kota sekira pukul 10.00 WITA. Dimulai saat Rudi hendak masuk ke dalam kamar 508 setelah berkomunikasi bersama tersangka muncikari.

Keributan terjadi antara tersangka dan korban. Pada adegan 39-40 Rudi menikam korban RA dengan 27 tikaman menggunakan pecahan kaca rias di kamar hotel. Mulai adegan ke-44, Rudi lantas membawa dompet dan HP korban dan memasukkannya ke dalam plastik hitam.

Pada adegan 49, ada hal cukup mengejutkan. Meski sudah terluka 27 tikaman, korban sempat berdiri lalu rebah di antara dua tempat tidur kamar hotel hingga akhirnya korban tewas. Sebelum meninggalkan kamar hotel, Rudi melihat perilaku korban itu.

Pembunuh Wanita di Hotel MJ Diringkus, Motifnya Takut Ditipu Usai Bayar DP Open BO

Kemudian pada adegan 51, satu dari tiga saksi yang juga rekan korban, memeriksa denyut nadi korban RA hingga dipastikan korban tidak lagi bernyawa.

Pada 16 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WITA pagi, kepolisian mendapatkan kabar kasus pembunuhan itu. Sehingga Rudi ditangkap di Kutai Barat pada adegan 53 menjadi penutup rekonstruksi.

Rudi Mengira Korban Hendak Menipunya

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan, dari rekonstruksi tergambar jelas pelaku menghabisi nyawa korban dengan 27 tikaman.

“Berawal dari perselisihan korban dan pelaku. Pelaku sudah menyerahkan uang. Ternyata korban hendak keluar kamar. Saat keluar kamar itu, pelaku minta uangnya kembali. Korban tidak mau dan cekcok. Hingga terjadi perkelahian dan pembunuhan itu,” kata Gulo.

Tersangka Rudi usai menikam 27 kali korban dengan pecahan kaca rias (Foto : Niaga Asia)

“Menurut tersangka, korban sudah menipunya karena dia sudah serahkan uang. Sementara korban mau keluar kamar, seolah menolak berhubungan badan,” tambah Gulo.

Dugaan Pelaku Hendak Nyabu

Dalam rekonstruksi terungkap juga dugaan tersangka hendak menyabu bareng korban di kamar hotel. Namun sejauh ini menurut Gulo itu masih sebatas dugaan, belum menjadi fakta kejadian.

“Karena sebelum korban keluar kamar, pelaku sempat menawarkan sabu buat nyabu bareng. Dijawab korban kalau ada boleh tapi nanti. Setelah itu korban ambil tas lalu mau keluar kamar,” ungkap Gulo.

“Kita duga, ada rasa takut almarhum juga kalau memakai narkoba. Itu masih dugaan ya. Dari petunjuk yang kita punya, ada arah ke sana. Dari awal tersangka niat mau nyabu. Karena dari rekaman CCTV, ada bungkusan korban di saku belakang isinya sedotan dan kaca,” jelas Gulo.

Usai menikam korban dengan 27 tikaman, pelaku masih sempat beberapa hari di Samarinda hingga akhirnya dia ke Kutai Barat. “Alasan ke keluarganya dia mau cari kerja di Kutai Barat,” ungkap Gulo.

JPU Darto saat diwawancarai wartawan (Foto : Niaga Asia)

Respons JPU dan Kuasa Hukum Rudi

Darto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Samarinda menyatakan 53 adegan memperlihatkan indikasi kuat tersangka membunuh korban.

“Kemungkinan kasus pembunuhan ini ada. Kalau (pembunuhan) berencana belum saya lihat. Tapi pembunuhannya sudah ada,” kata Darto usai rekonstruksi.

“Kami masih pelajari berkas perkara. Kami akan laksanakan pembelaan maksimal,” sebut Nursandy, kuasa hukum tersangka Rudi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: