Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencurian Rugikan PHM Rp1 Miliar

Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Donny Adityawarman (tengah) memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus, Rabu (9/11). (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Jajaran Ditpolairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja meringkus pelaku pencurian peralatan pengoperasian pengeboran minyak di platform atau anjungan milik PT Pertamina Hulu Makam (PHM) yang beroperasi di kawasan Muara Senipah, Samboja, Kukar.

Pelaku berinisial T (37), diamankan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda baru-baru ini. Turut diamankan barang bukti 18 buah handel pull, lima buah pipa handel pull, tiga besi pleng, satu buah greating, hingga baut.

Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan, kejadian pencurian itu pada awal Juli 2022 lalu. Akibatnya PT PHM mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 miliar. Kerugian tersebut bukan hanya diakibatkan peralatan yang dicuri, juga karena produksi migas yang terganggu.

 

“Kejadian pencurian ini mengakibatkan tidak bekerjanya site yang dimiliki PHM. Ini sangat mengganggu produksi, sehingga kerugian mencapi Rp1 miliar dalam waktu satu bulan ini ,” kata Donny saat konfrensi pers pengungkapan kasus, Rabu (9/11).

Pengungkapan kasus ini, lanjut Donny, bermula adanya laporan dari perwakilan PT PHM ke Polsek Samboja, tentang kehilangan barang berupa baut, scapolding dan flind di sejumlah platform.

Berbekal laporan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas T lewat rekaman CCTV yang terpasang disejumlah platform.

“Dari rekaman CCTV terlihat T menggunakan sebuah kelotok mendatangi platform dan naik dengan cara memanjat. Kemudian mengambil beberapa peralatan pengeboran. Setelah dipastikan bahwa T adalah pelakunya, anggota bergerak melakukan penangkapan,” ungkap Donny.

Saat diinterogasi, T mengaku menjual barang hasil kejahatannya itu kepada seorang berisinial J di kawasan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Kepolisian juga telah mempertemukan T dan J.

“Sudah dipertemukan, dan J membenarkan kalau pelaku menjual barang-barang tersebut kepadanya,” pungkas Donny.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: