Diupah jadi Kurir Sabu Rp500 ribu, Bambang Lebaran di Penjara Polsek Sungai Kunjang

Tersangka Bambang Wijayanto beserta barang bukti yang disita kepolisian (Foto : Polsek Sungai Kunjang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Bambang Wijayanto (44), warga Jalan Kemuning, Sungai Kunjang, dibekuk polisi Sabtu (8/5) malam. Kasusnya, dia tepergok polisi membawa 5,52 gram sabu dalam bungkus camilan. Bambang pun berlebaran di penjara.

Keterangan diperoleh Niaga Asia, penangkapan Bambang dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA di kawasan Jalan Pangeran Antasari.

“Awalnya kami lagi penyelidikan. Kami curigai ada seseorang yang sedang transaksi narkoba, di kawasan Gang 1 (Jalan Pangeran Antasari),” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, Minggu (9/5) malam.

Purwanto menerangkan, petugas lantas mendatangi pria di atas motor itu lantaran bergelagat mencurigakan. “Karena kita curigai dia sedang transaksi narkoba,” ujar Purwanto.

“Setelah kita datangi dan akan lakukan pemeriksaan badan, sempat mau kabur. Yang bersangkutan atas nama Bambang Wijayanto,” tambah Purwanto.

Dijelaskan, dari penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus camilan yang belakangan di dalamnya berisi 1 poket sabu seberat 5,52 gram.

“Itu disimpan di dalam kantong celana kanan. Jadi dengan barang bukti jtu, kami bawa pelaku ke kantor (Polsek Sungai Kunjang), untuk diproses lebih lanjut,” jelas Purwanto.

Dalam kasus itu, selain sabu, juga diamankan barang bukti motor skutik dan uang senilai Rp 500 ribu. “Itu uang hasil upah sebagai kurir sabu. Kasusnya sedang kami kembangkan,” pungkas Purwanto.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: