Diupah Rp 10 juta, IRT Asal Palu Ditangkap Bawa Sabu 1.350 Gram

SA asal Palu sembunyikan 9 bungkus sabu dalam korset ditangkap di Nunukan. Sebelumnya SA mengaku lolos membawa sabu dari Nunukan ke Palu. (Foto: Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satresnarkoba Polres Nunukan menangkap SA (43) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) atas kepemilikan narkotika golongan I Jenis sabu seberat 9 bungkus yang dibawanya.

“Pelaku diamankan Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 14:45 Wita di Jalan Tien Soeharto, Kecamatan Nunukan,” kata Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati pada Niaga.Asia, Rabu (24/01/2024).

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan badan yang dilakukan oleh anggota Polwan Polres Nunukan, pelaku menyembunyikan 2 bungkus sabu ukuran besar dalam korset yang terpasang di bagian perut.

Polisi juga mendapati satu bungkus sabu ukuran besar berbalut lakban warna coklat didalamnya berisi 7 bungkus sabu ukuran kecil tersimpan dengan rapi pada korset bagian celana.

“Semua narkotika jenis sabu ditemukan dalam korset yang totalnya sekitar 1.350 gram,” sebut Siswati.

Berdasarkan pengakuan AS, dirinya berangkat dari Palu, Sulteng menuju Kabupaten Nunukan menggunakan kapal laut atas perintah seseorang untuk mengambil sabu dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 10.000.000.

Bukan hanya sekali, AS ternyata telah dua kali diperintahkan oleh pemilik sabu yang berada di Sulawesi Selatan untuk datang ke Nunukan mengambil barang dengan upah yang sama sekitar Rp 10 juta.

“Pengakuan AS sudah 2 kali mengambil sabu di Nunukan, tapi yang pertama berhasil lolos dari pemeriksaan Polisi,” ucapnya

Selain mengamankan pelaku serta sabu seberat 1,350 gram, Polisi menyita 1 buah baju korset warna coklat, 1 buah celana korset warna putih, 1 buah celana legging warna coklat dan 1 buah handphone milik pelaku.

Keberhasilan petugas menggagalkan pengiriman sabu tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif menginformasikan jika melihat atau mengetahui hal mencurigakan terhadap warga luar daerah diduga memiliki narkotika.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan lanjutan dan pengembangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Nunukan,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: