Divisi Propam Polri Ungkap Berbagai Pelanggaran Polantas

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Foto Humas Mabes Polri)

SURABAYA.NIAGA.ASIA– Divisi Propam Polri mengungkapkan berbagai pelanggaran yang masih ditemukannya menyangkut polisi lalu lintas. Ragam pelanggaran antara lain melakukan razia tanpa surat perintah. Adanya pungli dan pemerasan pada pelanggar lalu lintas, dan tidak transparannya penanganan kasus pelanggaran lalu lintas.

Kadiv Propam Polri, Irjen. Pol. Ferdy Sambo, menyampaikan ragam pelanggaran  Korps Lalu Lintas Polri. Saat berbicara di Rakernis Korlantas Polri di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (26/3/2022).

“Saya meminta para Kasat Lantas di seluruh jajaran Polri untuk tidak bergaya sebagai manajer perusahaan yang hanya duduk di belakang meja, tetapi harus turun ke lapangan mengawasi anak buahnya,” ujarnya.

Korlantas harus terus berbenah, apalagi di era digital, yang semuanya bisa menjadi sangat terbuka dan transparan. Akhir pertemuan, Kadiv Propam Polri menyampaikan pesan yang amat menyentuh, agar  menjadi korlantas adalah sebuah pengabdian.

“Jangan menjadikannya sebagai tempat pembuangan, sehingga setiap pekerjaan dilakukan secara baik dan maksimal,” jelas Kadiv Propam Polri.

Kadiv Propam Polri tegaskan pesan yang disertai catatan pelanggaran yang dilakukan polisi lalu lintas, menurut pengamat komunikasi Rahmat Edi Irawan, rasanya sama dengan harapan masyarakat yang masih kerap merasakan apa yang disampaikan Kadiv Propam tersebut.

Alih-alih membantu masyarakat yang terjebak kemacetan atau permasalahan lalu lintas lainnya, masyarakat justru bisa bertambah masalahnya saat Polantas hadir.

“Kritik yang disampaikan Kadiv Propam Polri terhadap Korlantas, tentu  akan berdampak  menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri secara keseluruhan,” kata Rahmat.

Sumber : Tribratanews.Polri | Editor : Intoniswan

Tag: