
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan, menggelar sosialisasi dan pelatihan pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal dan Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SIDT-KUMKM)
Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro pada DKUMKMPP Nunukan, Mardiana, mengatakan sosialisasi dan pelatihan pendataan UMKM dirasa penting karena hingga kini Kabupaten Nunukan, belum memiliki basis data UMKM yang lengkap dan akurat.
“Ketersediaan data valid menjadi dasar dalam merancang kebijakan pembangunan sektor UMKM. Untuk itu perlu dilakukan penguatan basis data pelaku usaha,” kata Mardiana, Selasa (29/07/2025).
Sosialisasi dan pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI bertujuan membentuk Enumerator UMKM atau petugas lapangan yang akan melakukan pendataan pelaku UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
SIDT-UMKM sendiri merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang mewajibkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota menerapkan aplikasi ini.
“Aplikasi SIDT-UMKM sebagai basis data tunggal yang digunakan dalam berbagai laporan, termasuk (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ,” sebutnya.
Mardiana menambahkan, sosialisasi dan pelatihan ini sebagai langkah awal dari penyusunan basis data UMKM di Nunukan. Adapun petugas yang dilatih diambil dari berbagai tingkatan mulai dari kabupaten sampai desa.
Pelatihan pendataan UMKM yang digelar kali ini masih sebatas dua kecamatan yakni Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan. Kedepannya kecamatan lainnya akan menerima giliran pelatihan.
“Petugas yang dilatih hari ini akan menjadi Enumerator di lapangan. Kami berharap setelah kegiatan ini, data UMKM di Nunukan menjadi lebih lengkap, akurat, dan menjadi pijakan dalam berbagai program pemberdayaan,” ungkapnya.
Sumber : Diskominfo Nunukan | Editor : Budi Anshori | Advertorial
Tag: UMKM