DLH Diberi Waktu Dua Minggu Atasi Kebakaran TPA Bukit Pinang

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin.  (Foto Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda serius membahas persoalan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang.

Bahkan tak peduli hari libur, Sabtu (12/2/2022) siang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Dr H Sugeng Chairuddin mengumpulkan segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Samarinda untuk membahas penyelesaian persoalan ini.

Sugeng lantas menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk sesegera mungkin memindahkan TPA Bukit Pinang ke TPA Sambutan.

“Memerintahkan kepada DLH untuk sesegera mungkin menyusun langkah-langkah pemindahan TPA Bukit Pinang ke Sambutan,” kata Sugeng dalam rapat tersebut.

Sugeng memberikan waktu selama dua minggu ke depan untuk menyelesaikan masalah kebakaran ini dan pemindahan TPA tersebut.

“Paling lama tadi kita targetkan dua minggu harus sudah tidak ada lagi asap itu. Kita upayakan,” tegasnya.

Untuk diketahui, selama sepekan terakhir, Kota Samarinda dilanda bencana kabut asap dengan bau yang tidak sedap. Hal ini dikarenakan terjadi kebakaran di TPA Bukit Pinang.

Kebakaran ini dipicu beberapa penyebab. Karena selama sepekan Kota Samarinda tidak turun hujan, tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang memiliki senyawa metana. Hal ini memicu munculnya titik api.  Sebab lainnya pula, kapasitas TPA Bukit Pinang memang sudah overload.

Kebakaran ini dijadikan Pemkot Samarinda sebagai bencana. Pemkot telah melakukan upaya untuk memadamkan api tersebut. Meski ada kesulitan, tim gabungan ini terus berupaya hampir 24 jam untuk memadamkan api.

Asap yang diakibatkan kebakaran ini juga menjadi polusi udara. BPBD bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) juga telah menyemprotkan cairan Eco Enzyme ke udara. Eco Enzyme adalah cairan hasil dari fermentasi limbah dapur organik. (adv)

Tag: