DPC GEPAK Samarinda Nilai Program Pemkot di Pasar Segiri untuk Kepentingan Bersama

Pemukim di atas tanah Pemkot Samarinda di Pasar Segiri melakukan aksi penolakan terhadap pembongkaran bangunannya yang akan digunakan Pemkot Samarinda untuk melebarkan alur Sungai Karang Mumus yang ada sekarang ini kurang 25 meter menjadi 40 meter., Selasa (7/7/2020).  (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketua Dewan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kota Samarinda, Sofyan Agus menilai program Pemerintah Kota Samarinda di Pasar Segiri untuk kepentingan bersama masyarakat Kota Samarinda.

Dalam melaksanakan program untuk kepentingan bersama itu, memang ada sejumlah bangunan semi permanen milik warga di atas tanah Pemkot yang harus dibongkar, tapi Pemkot juga memberikan tiga macam santunan ditambah tunjangan kehilangan usaha kepada 210 pemilik bangunan Rp2,7 miliar lebih. Saya nilai pemberian bantuan itu  bentuk program dilaksanakan secara manusiawi,” kata Sofyan Agus pada Niaga.Asia, Rabu (8/7/2020).

Bangunan di belakang Pasar Segiri yang berada di bantaran Sungai Karang Mumus akan dibongkar Pemkot Samarinda  untuk melebarkan badan sungai. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

Ia berharap pihak-pihak yang terkena program pelebaran Sungai Karang Mumus (SKM) di belakang Pasar Segiri, penataan bantaran sungai, dan pasar bisa memahami dan mendukung pula program Pemkot tersebut, karena untuk kepentingan bersama juga.

Menurut Sofyan, penutupan jalan umum karena adanya aksi penolakan terhadap program Pemkot di Pasar Segiri, merugikan orang banyak, termasuk para pedagang di Pasar Segiri itu sendiri. “Hari ini, sudah hari yang kedua jalan ditutup, ada ribuan orang pengguna jalan kehilangan haknya,” kata Sofyan. (001)

Tag: