DPP Hanura Setujui Hafid Menjadi Caleg DPR-RI

aa
H Abdul Hafid Ahmad.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Karier politik mantan Bupati Nunukan dua priode, H Abdul Hafid Ahmad di Partai Hanura kembali menemui titik cerah. DPP Partai Hanura mensahkan Hafid sebagai Caleg DPR-RI dari Dapil Kalimantan Utara di Pemilu 2019.“Benar sudah ada persetujuan dari DPP Hanura. Saya sendiri yang menghadap dan meminta ijin dan tanda tangan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Nunukan, Hj. Rahma Leppa, Selasa (23/10).

Persetujuan dari DPP Hanura tersebut mengakhiri polemik dan penolakan atas Hafid dikarenakan berstatus bekas narapidana kasus korupsi APBD Nunukan tahun 2006, pasca putusan Mahkamah Agung yang membolehkan mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif.  “Saya sampaikan di pusat, Pak Hafid benar bekas napi, tapi dia tidak menikmati uang korupsi itu, kesalahan beliau semata-mata karena kesalahan dalam kebijakan pemerintah saat itu,” kata Rahma yang tak lain istri dari Hafid.

Lolosnya Hafid menjadi Caleg DPR-RI dari Hanura dari Dapil Kaltara, menurut Rahma tidak mulus sebab, setelah ada sejumlah formulir pencaleg-an harus dikoreksi karena salah mencontreng sewaktu mengisinya. Tapi semuanya sudah diperbaiki dan clear. “Kesalahan adminitarsi itu saja, kemarin sudah kita perbaiki sesuai permintaan KPU serta Bawaslu,” bebernya.(002)