DPRD – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sebatik Rekomendasikan Penambangan Pasir Laut Ditutup

Aktifitas penambangan pasir laut ilegal di pantai pulau Sebatik. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sebatik, sepakat merekomendasikan ke Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menutup semua aktivitas penambangan pasir laut ilegal yang telah membuat pantai Pulau Sebatik tergerus abrasi.

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyepakati penutupan tambang pasir ilegal dan meminta pihak kepolisian dan Satpol PP menerapkan hukum,” kata Wakil Ketua I DPRD Nunukan H. Saleh, kepada Niaga.Asia, Selasa (08/06/2021).

Selain menghentikan penambangan pasir laut ilegal, DPRD minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ataupun pihak kecamatan dan desa menempatkan memasang papan pengumuman “dilarang mengambil pasir laut tanpa izin”.

Untuk lebih tegasnya lagi, Anggota DPRD Nunukan Andi Krislina menyarankan kesepakatan rekomendasi itu disampaikan juga ke Polres Nunukan.

“Saya setuju saran Andi Krislina, kalau perlu minta Polsek Sebatik bertindak tegas tangkap oknum warga yang merusak lingkungan di sana,” kata anggota DPRD asal Sebatik, Andre Pratama, menambahkan.

Andre menuturkan, sudah sekian banyak pasir laut Sebatik diambil untuk kegiatan pembangunan gedung dan rumah. Aktivitas tersebut secara perlahan mengikis bibir pantai, bahkan badan jalan umum juga amblas ke laut.

Tidak bermaksud mematikan mata penghasilan warga penambang pasir laut, legislator ini mengingatkan, kualitas pasir laut mengandung asam yang tentunya tidak baik untuk bahan bangunan.

“Pasir laut itu kadar asamnya tinggi, pasir itu bisa membuat besi-besi cepat keropos dan kualitas campuran pasti kurang baik,” sebutnya.

Selama ini, kata Andre, pembangunan di Sebatik hampir seluruhnya menggunakan material pasir laut. Pilihan ini terpaksa diambil karena kesulitan mendapatkan pasir gunung ataupun pasir sungai.

Datangkan pasir dari luar daerah

                Menurut Andre, apa bila penambangan pasir laut di Sebatik dihentikan, untuk memenuhi kebutuhan akan pasir di Sebatik, baik untuk proyek pemerintah maupun masyarakat, pilihan tinggal mendatangkan pasir dari luar daerah, misalnya dari Palu, Sulawesi Tengah.

Mendatangkan pasir dari luar daerah, tentu membuat harga pasir sedikit lebih tinggi dibandingkan  menggunakan pasir laut Sebatik.

“Di Palu ada pengusaha yang usahanya di penambangan pasir untuk bangunan, bahkan juga memiliki ponton dan kapal yang bisa digunakan mengangkut pasir ke Sebatik,” bebernya.

Anggota DPRD Nunukan lainnya Hj. Nursan mengatakan, penutupan tambang pasir laut pasti berdampak pada ekonomi masyarakat, namun langkah ini harus diambil sebagai bentuk mempertahankan daratan dan permukiman dari abrasi.

“Kalau dibiarkan bisa habis pantai, saya ingat tahun 2009 DPRD meninjau lokasi abrasi, disana ada rumah roboh karena tanahnya habis, ada lahan kuburan hancur,” ucapnya.

DRPD sudah berkali-kali membahas abrasi pantai Sebatik, tapi ketika hasil pertemuan bersama masyarakat digaungkan oleh DPRD, tidak semua orang mendengarkan, tidak semua telinga dan mata memperhatikan.

Dalam RDP berapa tahun sebelumnya, DPRD merekomendasikan kebutuhan pasir di Sebatik  didatangkan dari luar daerah, akan tetapi apalah daya, upaya dan harapan tidak terealisasi maksimal.

“Saatnya sekarang penegakan hukum, kalau melihat ada penambangan laporkan ke pihak berwajib, kami DPRD tidak tutup mata dengan masalah ini,” kata dia.

 Penulis : Budi Anshori | Editor : Budi Anshori

Tag: