
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus menelusuri aspek legalitas lahan dan dokumen izin lingkungan terkait pengembangan Perumahan Grand City, setelah 6 anak tewas tenggelam di kubangan air di kawasan KM 8, Graha Indah, Balikpapan Utara.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar 18 November 2025, bersama PT Sinar Mas Wisesa dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan langkah awal dengan memasang plang larangan aktivitas di sekitar kubangan.
“Pemasangan plang merupakan salah satu tindak lanjut RDP yang dihadiri manajemen pengembang, OPD terkait, Ketua RT, dan pakar hukum,” kata Yusri, Jumat 21 November 2025.
Hasil pemetaan awal DPRD menunjukkan lokasi kubangan termasuk dalam wilayah pengembangan Grand City, berdasarkan revisi siteplan 2025. Namun demikian, area tersebut tidak tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) 2018.
Grand City sendiri telah memiliki Amdal sejak 2018 dan siteplan awal disetujui pada 2017. Revisi siteplan terbaru tahun 2025 sudah mendapat persetujuan, tetapi belum disertai addendum Amdal yang menyesuaikan perubahan.
“Saat ini, Grand City telah mengantongi revisi siteplan 2025, tapi addendum Amdal yang seharusnya menyesuaikan siteplan terbaru belum ada,” jelas Yusri.
DPRD menegaskan belum menarik kesimpulan final, dan akan meminta klarifikasi tambahan kepada OPD yang menerbitkan persetujuan siteplan, untuk memastikan apakah titik kejadian benar-benar termasuk wilayah perluasan Grand City.
Komisi III berkomitmen mengawal proses investigasi secara menyeluruh, mulai dari legalitas penggunaan lahan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, hingga mitigasi keselamatan.
DPRD juga menekankan agar pihak pengembang bertanggung jawab penuh dan menyiapkan langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak terjadi kembali.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Anak TenggelamBalikpapandprd balikpapan