DPRD Berau: Masa Jabatan Bupati Berakhir 17 Februari 2021

DPRD Berau umumkan berakhirnya masa jabatan Bupati Berau periode 2016-2021, bupati dan wakil bupati Berua terpilih periode 2021-2024. (foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –DPRD Berau  mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wabup Berau terpilih periode 2021-2024 Hj.Sri Juniarsih dan H Gamalis dan berakhirnya masa jabatan bupati periode 2016-2021, H Agus Tantomo 17 Februari 2021 dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Selasa (26/1/2021).

“Setelah KPU Berau menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2024 Hj.Sri Juniarsih dan H Gamalis, maka DPRD akan mengajukan ke Mendagri untuk selanjutnya bisa diproses  dilantik Bupati dan Wabup,” jelas Ketua DPRD Madri Pani, usai paripurna, Selasa (26/1/2021).

Bupati Berau, H.Agus Tantomo yang juga hadir dalam rapat paripurna mengucapkan selamat atas terpilihnya kepala daerah yang baru, yang akan melaksanakan tugas sejak Februari mendatang.

“Saya minta maaf atas kesalahan yang terjadi selama masa  saya memimpin,” ungkapnya. Ia berharap apa yang telah dilakukan selama lima tahun terakhir ini bisa memberikan manfaat bagi pembangunan di Berau.

“Selamat bertugas dan mengemban amanah. Pesan saya untuk masyarakat Berau, mari kita dukung pemimpin terpilih, karena sudah tidak ada lagi perbedaan pilihan. Hari ini hanya satu pemimpin dan semuanya untuk kemajuan masyarakat Berau. Semoga segala sesuatu yang dilakukan dapat berkenan kepada masyarakat. Dan masa datang Berau akan semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara bupati terpilih, Hj.Sri Juniarsih mengatakan, program kerjanya masih fokus pada penanganan COVID-19, serta upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

“Target utama bagaimana  agar ekonomi di masyarakat tetap berjalan lancar meskipun di tengah pandemi saat ini,” tegasnya.

Sri juga mengatakan banyak program yang akan dia jalankan, salah satunya adalah lebih memperkenalkan batik Berau hingga ke mancanegara, bahkan kalau bisa kita jadikan salah satu seragam wajib para pegawai di Berau. (008)

Tag: