DPRD Berau Periode 2019-2024 Mulai Bahas Tata Tertib

aa
Dipimpin Ketua Sementara, Madri Pani dan Wakil Ketua Sementara, Hj Sarifatul Sya’diah S.Pd M.Si, DPRD Berau Periode 2019-2024 mulai membahas tata tertib.

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Setelah dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau periode 2019-2024 langsung tancap gas bekerja. Dalam beberapa hari kedepan  dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Madri Pani dan Wakil Ketua DPRD sementara, Hj Sarifatul Sya’diah S.Pd M.Si, mulai membahas tata tertib (tatib) untuk disetujui bersama.

Salah seorang anggota DPRD Berau, H Rahmatullah, Selasa (27/8/2019) mengatakan, pada rapat perdana,  anggota  membahas persiapan pembentukan tatib. “Rapat perdana kami membahas persiapan penyusunan Tatib. Jalannya rapat juga diiringi berbagai intrupsi dari anggota. Interupsi itu saya pandang suatu hal wajar,” ungkapnya.

Menurut, bahan tatib sudah diberikan untuk dibaca dirumah masing-masing, kemudian di Dewan didiskusikan lagi sebelum mendapat persetujuan. “Pengesahan tatib sendiri, setelah tatib yang disepakati di Dewan dievalusi Pemprov Kaltim dan direkomendasi untuk disahkan,” ungkap Rahmatullah, politisi PKS.

Diterangkan pula, setelah DPRD Berau mempunyai tatib, agenda selanjutnya adalah  pembentukan fraksi-fraksi. Rapat-rapat pembentukan fraksi-fraksi masih dipimpin ketua dan wakil ketua sementara. “Kita belum bisa melakukan kegiatan orientasi kalau tatib dan fraksi belum final,” jelas pria yang akrap disapa Tullah ini.

Dewan.harus secepatnya menyelesaikan tatib dan fraksi, karena sejumlah agenda rakyat sudah di depan mata. “Kalau sudah ada tatib dan fraksi, serta Banggar akan segera diparipurnakan oleh anggota Dewan,” terang Tullah.

Dijelaskan juga, lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat kedudukan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah. (008)