DPRD Berau Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

Ketua DPRD Berau, Madri Pani dan Pjs Bupati Berau, H Muhammad Ramadhan disaksikan unur wakil ketua DPRD Berau menandatangani 4 Raperda menjadi Perda, Senin (30/11/2029). (foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-DPRD Berau sahkan 4 Raperda menjadi Perda. Empat Perda  yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (30/11/2020)  itu  adalah Perda tentang APBD 2021, Perda  Perubahan tentang Pembentukan Perusda Bhakti Praja,  Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien, dan  Perda  tentang perlindungan cagar budaya.

Sebelum pengesahan Perda, dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Berau Madri Pani dan  dihadiri Pjs Bupati Berau Muhammad Ramadhan, Forkopimda, dan perwakilan OPD, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicaranya masing-masing.

Pendapat akhir Fraksi Nasdem dibacakan Dedy Okto, Fraksi Golkar oleh Elita Herlina, Fraksi PPP dibacakan H. saga’, Fraksi PKS oleh Jasmine Hambali, Fraksi Demokrat Falentinus Keo, Fraksi PDI P dibacakan Suriadi Marzuki, dan Fraksi Partai Amanat Indonesia Raya oleh Feri Kombong.

Dari penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap keempat Raperda tersebut, ada penolakan dari 3 fraksi yakni fraksi Nasdem, fraksi PPP dan fraksi PDI P, untuk Raperda perubahan Perda nomor 5 tahun 1998 tentang pembentukan Perusda Bhakti Praja. Namun, secara keseluruhan dari 7 fraksi ada 4 fraksi yang menyatakan menyetujui pengesahan Raperda tersebut.

“Karena 4 fraksi lainnya menyetujui, maka Raperda yang sudah dibahas sebelumnya sesuai tahapan, kita sahkan semuanya pada Paripurna hari ini,” terang Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

Pjs Bupati Berau mengapresiasi semua tahapan yang dilakukan DPRD Berau mulai dari pembahasan, hingga penyampaian pandangan akhir fraksi untuk memberikan persetujuan kepada empat Raperda yang disahkan.

“Semua kritik, catatan dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi, semuanya adalah untuk pembangunan daerah yang lebih baik lagi. Selain itu, juga sebagai bahan evaluasi agar penyajian laporan keuangan daerah kedepannya bisa lebih baik lagi,” jelasnya. (mel/ADV)

Tag: