DPRD Berau Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Disahkan jadi Perda

Penandatanganan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disahkan menjadi Perda, oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah dengan Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam rapat Paripurna, Selasa (27/7/2021). (Foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Raperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih, beberapa waktu lalu, akhirnya disetujui menjadi Perda, setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau, dalam rapat Paripurna, Selasa (27/7/2021).

Dalam Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah itu, hadir  Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Wabup, Gamalis, serta beberapa anggota DPRD, dan OPD yang mengikuti secara virtual.

Ketujuh fraksi yakni Nasdem, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, PDI P, dan Amanat Indonesia Raya, pada umumnya menyetujui pemaparan yang sudah dituangkan dalam laporan pertanggungjawaban itu. Namun, beberapa catatan juga diberikan sebagai masukan bagi Pemkab Berau, agar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban selanjutnya bisa lebih baik lagi.

Seperti catatan dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Elita Herlina, meminta agar Pemkab bisa lebih memaksimalkan potensi sumber PAD salah satunya melalui Perusda, agar bisa berkontribusi maksimal ke Pemkab.

Selain itu, fraksi PPP yang dibacakan oleh Suharno, juga berharap agar aset daerah lebih diberdayakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, terlebih setelah laporan keuangan daerah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pusat.

Yang tak kalah penting seperti yang diungkapkan fraksi PKS dalam pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Rahman, karena masih di masa pandemi COVID-19, edukasi penanganan COVID-19, dan perhatian lebih kepada UMKM di saat krisis lantaran pandemi, juga perlu menjadi perhatian khusus.

Bupati Berau dalam sambutannya menyebut jika selama 2021 ini, Pemkab Berau sudah berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga, semua masukan dan catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi DPRD akan diterima sebagai bahan evaluasi.

“Semua catatan yang disebutkan tadi akan menjadi bahan evaluasi kami dalam pengelolaan dan pembuatan laporan keuangan daerah, serta meminimalkan temuan-temuan saat pemeriksaan oleh BPK,” terang Bupati Berau, Sri Juniarsih, ditemui Niaga.Asia.

Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menuturkan jika pengesahan ini dilakukan setelah mendengar persetujuan ketujuh fraksi DPRD. Dan dirinya berharap agar Pemkab tidak lengah meskipun sudah mendapatkan predikat WTP.

“Dasar persetujuan,  karena laporan itu sudah diperiksa oleh BPK RI dan dinyatakan mendapatkan predikat WTP. Dan kami juga sudah mengundang OPD teknis terkait seperti BPKAD dan Inspektorat, bahwa Berau masuk di urutan kedua setelah Balikpapan, untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan dari BPK. Tapi jangan lengah, karena setiap tahun temuan pasti ada. Sehingga kita mau dilakukan evaluasi per semester agar tidak menumpuk,” jelas Syarifatul.

Dan karena Raperda sudah disahkan, Sari juga meminta Pemkab bisa segera menyerahkan laporan APBD perubahan, agar bisa segera dibahas di DPRD, dan melihat apa saja kekurangannya.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: