DPRD Berau Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda

Seluruh fraksi di DPRD Berau menyetujui tiga Raperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna,  Senin (27/7/2020). (foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–DPRD Berau menyetujui tiga Raperda  menjadi Perda pada Rapat Paripurna, Senin (27/7/2020). Ketiga Perda baru itu adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Perda tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah Kabupaten Berau, dan Perda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tera/Tera Ulang.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Berau Madri Pani itu, hadir Bupati Berau H.Muharram, Wabup Berau H.Agus Tantomo, Wakil I Ketua DPRD Sarifatul Sya’diah, Wakil II Ketua DPRD Ahmad Rifai, anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan SKPD.

Ketiga Raperda itu disetujui menjadi Perda setelah juru bicara ketujuh fraksi silih berganti membacakan pandangan akhir fraksinya terhadap tiga Raperda tersebut. Dan keputusan akhirnya adalah semua fraksi menyetujui pengesahan ketiga Raperda menjadi Perda dengan beberapa masukan dan catatan.

“Laporan pertanggungjawaban APBD TA 2019 yang disampaikan Bupati Berau H.Muharram, telah mengacu dan sesuai dasar hukum serta peraturan yang berlaku. Tapi perlindungan untuk pelaku UMKM dinilai harus memiliki jaminan hukum,” jelas juru bicara Fraksi Nasdem, Wendy Lie Jaya.

Senada, pandangan akhir Fraksi Golkar yang dibacakan Ratna, juga memberikan persetujuan dengan catatan, beberapa sektor seperti pertanian, pendidikan dan kesehatan juga harus dioptimalkan kembali. Terlebih untuk Anggaran Dana Kampung (ADK) juga perlu diawasi.

“Secara umum tiga Raperda yang akan disahkan ini sangat mendukung pelaksanaan program Badan Kesatuan Bangsa dan Politik guna mendukung kesejahteraan masyarakat,” ucap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suriadi Marzuki.

Sedangkan pandangan akhir Fraksi PPP dibacakan H.Sa’ga, Fraksi Demokrat dibacakan Falentinus Keo Meo, Fraksi PKS dibacakan Rahman, dan Fraksi Gerakan Amanat Nasional (Gerindra-PAN) dibacakan oleh Feri Kombong juga menyatakan meyetujui ketiga Raperda itu menjadi Perda.

Selain itu, ucapan apresiasi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga diberikan semua fraksi. Tetapi, masukan bagi Pemkab Berau adalah bisa meningkatkan program yang pro rakyat dengan matangnya perencanaan di OPD.

Bupati Berau H.Muharram menanggapi semua masukan dan catatan yang diberikan ssemua fraksi. Dikatakannya, semua masukan itu akan menjadi catatan bagi Pemkab Berau untuk ditindaklanjuti, agar pelaksanaan pembangunan dan penyajian laporan keuangan daerah menjadi lebih baik.

“Selama 2019 ini Pemkab Berau telah berupaya melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Namun harus diakui memang masih ada beberapa catatan untuk pengelolaan yang perlu diperbaiki. Untuk itu, dari hasil koreksi pihak legislatif ini akan disampaikan dulu ke Gubernur sebelum Raperda disahkan. Sesuai dengan amanat Perda Nomor 8 tahun 2009 pasal 279 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Muharram. (mel/adv)

Tag: