DPRD Berau Siap Membahas RAPBD 2020

aa
Ir Hj Elita Herlina, M.Si

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-DPRD Berau diharapkan Pemerintah Kabupaten Berau segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Berau tahun 2020, yang diharuskan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk disahkan paling lambat akhir November 2019 ini.

Menangapi hal tersebut, anggota DPRD Berau, Ir Hj Elita Herlina M.Si menjelaskan, bahwa alat kelengkapan Dewan sudah diparipiurnakan, dan Dewan siap tancap gas membahas RPABD Berau tahun 2020.

Akan tetapi, sambung Elita, anggota Dewan masih menunggu RAPBD tersebut diserahkan oleh Pemerintah Daerah. Karena sampai sekrang RAPBD tersebut belum disampaikan ke Dewan. “ Kalau kami siap saja, apa lagi alat kelengkapan Dewan sudah dibentuk, tinggal tancab gas ajalah istilahnya,” terangnya.

Sehubungan dengan pembahasan RAPBD Berau tahun 2020 ini, politisi Partai Golkar ini memprediksikan pembahasannya akan lebih cepat, mengingat KUA-PPAS sudah disepakati antara legistatif dan eksekutif pada rapat Paripuran ke XI, dengan agenda kesepakatan (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2020.

pada saat itu rapat dipimpin Hj Sarifatul Sya’diah S.Pd M.Si ketika masih menjabat Ketua DPRD Berau, dan acara tersebut ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Berau, Jum’at (9/8) pagi lalu, dihadiri Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM , Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo, anggota Dewan, Forkopimda, kepala dinas, organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan lainnya.

“ Hasil kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tersebut, yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 sebesar Rp 2.103.811.194.000. Angka ini menurun jika dibanding dengan APBD murni tahun 2019 lalau, yang jumlahnya mencapai Rp 2,4 triliun,” jelas wanita berhijab ini.

Dalam penyampaian KUA-PPAS adalah hal yang wajar jika Pemerintah Daerah memberikan target pendapatan yang rendah. “APBD 2019 lalu setelah sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), sehingga bisa mencapai Rp 2,4 triliun. Karena itu Pemerintah Daerah tidak bisa pasang target terlalu tinggi, seperti APBD murni tahun 2019 sebesar Rp 2,4  triliun tahun lalu. Karena untuk antisipasi pendapatan dan belanja yang tidak sesuai dengan perkiraan,” ungkapnya.

Menurut mantan Ketua DPRD Berau ini, APBD Berau bisa saja lebih dari KUA-PPAS, atau sebaliknya turun dari target. Mengingat APBD Berau sangat tergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Karena APBD Berau mayoritas berasal dari dana perimbangan dan bagi hasil tambang batu bara, yang jumlahnya lebih dari 60 persen.

“ Kita optimistis sajalah, APBD Berau bakal melebihi target yang ditetapkan dalam KUA-PPAS tahun 2020. Kalau nanti anggaran kita berlebih, tinggal masukan dalam APBD perubahan tahun 2020. Itu trik untuk antisipasi anggaran berlebih,” jelasnya.

Dalam KUA-PPAS, Pemerintah Daerah Berau memprioritaskan sejumlah program. Diantaranya pemerataan infrastruktur dasar, kualitas sarana dan prasaran transportasi, pengembangan agribisnis, investasi pembangunan dan program pengentasan kemiskinan, dan hal ini mendapat respon positif dari anggota Dewan, serta mendukung program – program tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, pungkasnya. (008)