DPRD Berharap APBD Tahun 2020 Diserap Maksimal

Wakil II Ketua DPRD Berau, Ahmad Rifai. (foto Rita.Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –DPRD Berau berharap setelah adanya pengesahan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, Pemkab Berau bisa menyerap maksimal anggaran agar semua pekerjaan yang sudah disediakan anggarannya bisa selesai dan memenuhi target, sebelum tahun anggaran berakhir 31 Desember 2020.

“Kita berharap Pemkab selaku lembaga teknis bisa melaksanakan dengan maksimal karena waktu efektif hanya tinggal dua bulan setengah. Karena di 24 Desember nanti sudaha cuti bersama. Dan karena semua fraksi sudah menyetujui, maka untuk penyerapan anggarannya bisa digenjot lagi,” jelas Wakil II Ketua DPRD Berau Ahmad Rifai, usai memimpin sidang paripurna penetapan APBD Berau Tahun 2020 setelah dilakukan Perubahan.

Ia menyarankan agar pekerjaan yang dilakukan saat ini harus lebih cepat, namun tetap melalui perencanaan yang matang. Dan sesuai dengan penegasan Wabup bahwa penyerapan anggaran memang difokuskan pada pembangunan yang sedang berjalan, bukan pembangunan baru.

“Semua masukan yang diberikan setiap fraksi juga harus menjadi perhatian Pemkab. Karena pada dasarnya juga untuk kebaikan progres pembangunan yang sedang berjalan,” tambahnya.

Sedangkan untuk refocusing anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 di Berau, memang diluar perencanaan. Tetapi, hal itu diharapkan tetap membuat OPD untuk menjalankan semuanya secara maksimal.

“OPD bisa segera menjalankan kegiatan yang sudah disahkan di APBD tahun 2020. Hal ini dimaksudkan agar penyerapan anggaran dapat terpenuhi, sekaligus mendukung terciptanya visi misi kepala daerah di masa kepemimpinan terakhir,” katanya.

Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi penetapan dan pengesahan APBD-P Tahun Anggaran 2020, enam fraksi yakni Nasdem, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, dan Fraksi Amanat Indonesia Raya menyatakan persetujuannya dengan beberapa catatan dan masukan. Sedanagkan satu fraksi lainnya yaitu PDI P tidak dapat hadir untuk menyampaikan pandangan akhirnya.

“Ya satu fraksi tidak dapat hadir dan sudah meminta ijin. Tapi pengesahan Perda APBD-P ini tetap kita lakukan karena sudah memenuhi syarat ada enam fraksi yang menyetujui,” pungkasnya. (mel/adv)

Tag: