DPRD Bontang Minta Perijinan Pabrik CPO Segera Diselesaikan

aa

aa
Ketua DPRD Bontang, Nursalam saat menunjukkan dokumen izin dari lembaga OSS yang dikeluarkan untuk PT EUP.  (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Ketua DPRD Bontang, Nursalam sesalkan proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) yang berlokasi di Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan. Hal ini Ia sampaikan usai pelaksanaan rapat paripurna  DPRD Bontang, Selasa (11/6/2019) siang.

Dijelaskan Nursalam, progres pembangunan pabrik CPO yang dikerjakan PT Energi Unggul Persada (PT EUP) harus sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis dampak lingkungan (Amdal), Izin Amdal Lalin untuk melintasi jalan umum. “Ini izin aja belum ada sudah menjalankan aktifitas,” terangnya kepada awak media.

Hal senada pun diutarakan Ketua Komisi 1 DPRD Bontang, Agus Haris menilai PT EUP sudah banyak melakukan pelanggaran diantaranya tidak mengantongi izin pembukaan lahan, tidak memiliki amdal lalin, tidak memiliki IMB dan menebang mangrove tanpa melakukan ada ganti rugi kepada pemerintah. “Mangrove itu kalau ditebang harus ada koordinasi dan penebangan, selain itu juga harus ada ganti rugi atas penebangan yang dilakukan dan semua itu diserahkan ke pemerintah melalui Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Dijelaskan Agus Haris, proyek pembangunan pabrik CPO untuk sementara diminta untuk di berhentikan sementara sesuai kesepakatan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (10/6) kemarin sembari menyelesaikan izin-izin yang belum lengkap. “Lengkapi izinnya baru bisa jalan, selagi izin belum lengkap jangan dulu dikerjakan kalau tidak ini bisa diberhentikan selamanya,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa, DPRD tidak memberikan tenggang waktu atas penyelesaian perizinan, bahkan DPRD meminta Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) untuk membantu penyelesaian seluruh izin yang diminta PT EUP agar pekerjaan dapat kembali dilajutkan dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. “Kami tidak menghalang-halangi, kami memberikan solusi yang baik agar semua berjalan dan sesuai dengan aturan yang telah dibuat,” tukasnya. (adv)