DPRD Bontang Sampaikan Enam Raperda Inisiatif

aa

aa
Ketua DPRD Bontang, H Nursalam menyerahkan dokumen enam Raperda Inisitiaf kepada Wali Kota Bontang, Hj Neni Moernaeni, Senin (8/4/2019). (Foto Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA-DPRD Kota Bontang menyampaikan nota penjelasan 6 Raperta inisiatif  ke Pemerintah Kota Bontang untuk dibahas bersama menjadi Perda dalam dalam  Rapat Paripurna ke-12 masa sidang ke II DPRD Bontang, Senin (8/4/2019) pagi.

Rapat paripurna diikuti 19 orang dari 25 anggota DPRD  dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Nursalam. Hadir langsung dalam rapat itu  Wali Kota Bontang Neni Moernaeni, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal serta Satuan Kerja Daerah (SKPD), stakeholder dan seluruh pimpinan partai politik Kota Bontang.

Raperda inisiatif dibacakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang,  Suhud Hargianto . Enam Raperda yang diajukan DPRD Bontang adalah Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya. Kedua Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji. Ketiga Raperda tentang Tata Kelola Perikanan dan Tempat Pendaratan Ikan. Keempat. Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Adat dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal. Kelima Raperda tentang Pemakaman. Terakhir Raperda tentang Pengelolaan Permukiman Masyarakat di Atas Air.

Raperda tersebut kata Suhud, sangat penting. Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan misalnya, potensinya berbeda-beda. Karakteristik potensi tersebut harus mendapat pengaturan sehingga menjadi sistem pengelolaan yang tepat sasaran. “Idealnya, pengelolaan zakat dapat menunjang kemandirian ekonomi daerah bagi muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) untuk didistribusikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima),” kata Suhud.

Dipaparkan Suhud, Zakat harus dikelola oleh lembaga (amil) yang profesional, amanah, bertanggungjawab, memiliki pengetahuan yang memadai tentang zakat, serta memiliki waktu yang cukup untuk mengelolanya. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang hendak menyalurkan zakatnya kepada lembaga yang ada di kota bontang. “Kita harus serius dalam pengelolaan dana zakat, sehingga zakat-zakat yang dialokasikan oleh badan amil zakat dapat di kelola dengan baik dan dapat memberi manfaat bagi penerimanya,” terangnya. (adv)