DPRD Bontang Tolak Permintaan PT EUP

aa

aa
Ketua DPRD Bontang, Nursalam. (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-DPRD Bontang menolak permintaan perwakilan PT EUP, yang meminta izin agar tetap diperbolehkan melaksanakan kegiatan pematangan lahan dan persiapan konstruksi pabrik  Crude Palm Oil (CPO) yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bontang, Senin (10/6/2019) siang.

“Kami meminta kepada pimpinan DPRD untuk mengizinkan kami untuk tetap melakukan pengerjaan,” kata Project Manager PT EUP Pangihutan Silalahi.

Izin Belum Lengkap, PT EUP Diminta Hentikan Pembangunan Pabrik CPO

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua DPRD Bontang Nursalam enggan memberikan izin kepada PT EUP, akan tetapi Ia meminta kepada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP)  untuk membantu mempercepat perizinan PT EUP. “Kami tidak bisa memberikan izin tersebut, kalau kami berikan itu berarti kami juga menyalahi aturan,” imbuhnya.

Nursalam juga meminta kepada PT EUP untuk segera memberikan data penunjang lainnnya agar proses penerbitan izin segera diberikan, “Ini seperti proyek PLN kemarin di Kanaan, proyek kami hentikan hingga izin di lengkapi. Begitu pula yang kami terapkan ke PT EUP, izin di lengkapi baru proyek dapat dilaksanakan,” tukasnya. (adv)