DPRD Kaltara Tetapkan APBD 2020 Rp2,85 Triliun

aa
Grafis Infopubdok Kaltara.

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam sidang paripurna, Sabtu malam (30/11) sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dengan rincian anggaran pendapatan Rp2,55 triliun dan anggaran belanja Rp2,85 triliun.

“Terima kasih, kami sampaikan kepada teman-teman di DPRD, yang telah turut mendorong percepatan pengesahan APBD Provinsi Kaltara 2020. Percepatan penetapan APBD ini merupakan komitmen kita bersama agar penetapan APBD 2020 dilakukan tepat waktu,” kata Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Minggu (1/12).

Atas penetapan APBD yang tepat waktu tersebut,  gubernur menyampaikan, Pertama;, sesuai arahan Bapak Presiden, proses lelang kegiatan bisa segera dilalukan dan  dipercepat, dengan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada.Kedua, untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, memprioritaskan kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat untuk masyarakat.

Ketiga, sesuai tema Pembangunan Provinsi Kaltara Tahun 2020, yaitu  ‘Memantapkan Kalimantan Utara sebagai Wilayah Perbatasan yang Berdaya Saing’,  kata gubernur, juga memberikan prioritas dalam hal pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan.

“Pemprov Kaltara berkomitmen menanggulangi kemiskinan dan mendorong kemandirian penyandang masalah kesejahteraan sosial,” tegasnya.

Rincian

                Rincian dari pendapatan Provinsi Kaltara Tahun 2020 sebesar Rp2,55 triliun, direncanakan dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp690,26 miliar, dana perimbangan Rp1,84 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp19,15 miliar, dan penerimaan pembiayaan daerah dari Silpa tahun 2019 Rp298,75 miliar.

Sedangkan belanja Rp2,85 triliun, rinciannya untuk belanja langsung Rp1,47 triliun dan belanja tidak langsung Rp1,38 triliun. (lengkapnya lihat grafis). (001)

 

Tag: