DPRD Kaltim Bahas Rencana Pembangunan Infrastruktur Prioritas Bersama Pemkab Paser

DPRD Kaltim menerima cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Paser, Kamis (19/6) (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

PASER.NIAGA.ASIA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat kerja membahas rencana pembangunan infrastruktur bersama Pemerintah Kabupaten Paser di Gedung Rapat Sadurengas, jalan RM. Noto Sunardi, Tanah Grogot, Kamis (19/6).

Rapt dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan dihadiri Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA serta anggota lainnya seperti Apansyah, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin dan Husin Djufri. Sementara dari Pemkab Paser diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Abdurrahman KA menjelaskan bahwa belum seluruh anggota komisi dapat hadir karena sebagian tengah bertugas dalam panitia khusus (pansus).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa aspirasi dari Kabupaten Paser akan tetap ditampung dan ditindaklanjuti. Terutama, aspirasi terkait pembangunan infrastruktur prioritas di Paser.

“Karena belum ada surat resmi terkait status belanja modal dari Kabupaten Paser, maka perlu dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lebih lanjut bersama DPRD. Kami harap, anggaran yang nantinya bisa masuk ke Dinas PU melalui skema bankeu provinsi dapat dimaksimalkan, terutama untuk peningkatan akses jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Paser Katsul Wijaya, membeberkan bahwa pihaknya tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dokumen tersebut akan diselaraskan dengan rencana pembangunan di tingkat provinsi dan nasional agar sinergi perencanaan dapat terwujud,” jelasnya.

Di tempat yang sama, perwakilan Pemerintah Kabupaten Paser, Rosita, pun memaparkan berbagai tantangan yang tengah dihadapi, terutama pembangunan infrastruktur. Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian utama adalah kondisi jalan.

Ia mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, kondisi jalan mantap di Paser baru mencapai sekitar 49 persen.

“Artinya, masih ada sekitar 51 persen jalan di Paser yang belum dalam kondisi mantap. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Kami sangat berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengejar target ini,” tuturnya.

Rosita juga menjelaskan bahwa jalan non-status di Kabupaten Paser saat ini sudah tidak ada lagi karena semuanya telah menjadi kewenangan kabupaten.

Di luar sektor jalan, Pemerintah Kabupaten Paser juga fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional yang dibiayai dengan APBD.

Dalam aspek penerangan jalan, terdapat 58 wilayah di Paser yang masih membutuhkan Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurut Rosita, pengajuan anggaran untuk PJU telah dimasukkan dalam perencanaan tahun 2026.

“Kemudia untuk sumber daya air (SDA), kami memprioritaskan program normalisasi sungai dan pengendalian banjir. Sementara di sektor permukiman, tantangannya masih ada pada ketersediaan rumah layak huni (RLH) dan peningkatan sarana utilitas umum,” jelasnya.

Rosita menambahkan, beberapa kebutuhan strategis yang tercantum dalam lampiran RPJMD Kaltim Tahun 2025-2029 memerlukan pembiayaan yang besar. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Untuk pembiayaan selain jalan mantap akan kami koordinasikan terlebih dahulu di OPD,” pungkasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan infrastruktur daerah-daerah, termasuk Kabupaten Paser, agar dapat memperoleh dukungan kebijakan dan pembiayaan dari pemerintah provinsi secara berkelanjutan.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: