
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur mempunyai hak dan kewenangan mengawasi aktivitas perusahaan tambang batubara, termasuk di Kabupaten Berau.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis dalam pertemuan dengan manajemen PT Berau Coal di Tanjung Redeb, Kamis (15/5/2025), sebagimana dilansir laman dprdlkaltimprov.go.id.
Komisi III melakukan kunjungan kerja ke PT Berau Coal dalam rangka mengumpulkan informasi dan sekaligus membahas pelaksanaan program CSR, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PT Berau Coal.
Turut mendamping Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, Sekretaris Komisi III, Abdurahman KA, dan anggota Komisi III antara lain, Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Jufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah. Rombongan Komisi III diterima General Manager Operation Support and Realtion PT Berau Coal, Cahyo Andrianto dan jajaran manajemen lainnya.
Menurut Ananda, meski kewenangan mengurus pertambangan minerba ada di pusat, namun berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemerintah provinsi dan DPRD provinsi mempunyai kewenangan melakukan pengawasan aktivitas pertambangan minerba.
“Pengawasan yang dilakukan DPRD untuk melihat sejauh mana aktivitas yang dilakukan Berau Coal apakah sudah sesuai atau belum dengan peraturan perundang-undangan atau regulasi, termasuk dalam menangani dampak negatifnya terhadap leingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, setelah menndengarkan paparan Cahyo Andrianto mengatakan, apa yang dilakukan PT Berau Coal, terkait kewajiban sosialnya, sudah luar biasa, bahkan di-upgrade terus.
“Jadi Berau Coal ini sudah berbuat lebih banyak dan sangat berarti untuk menasyarakat,” katanya.
Sedangkan General Manager Operation Support and Realtion PT Berau Coal, Cahyo Andrianto menjelaskan, biaya yang dikelurkan perusahaan untuk melaksanakan program sosial, sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sekarang kami fokuskan kegiatan pada pemberdayaan ekonomi perkebunan dulu,” pungkasnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: batubara