
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kaltim hampir menuai masalah setiap tahun. Dugaan kecurangannya mulai dari anak yang tidak diterima di sekolah dekat rumahnya, hingga praktik migrasi KTP dan KK demi bersekolah di sekolah yang diinginkan. Orang tua pun dibikin resah tiap tahunnya.
Permasalahan PPDB sistem zonasi yang terjadi hampir tiap tahun itu disuarakan anggota Komisi I DPRD Kaltim dari Fraksi Golongan Karya, M Udin, dalam Rapat Paripurna XV dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2023.
“Tahun lalu ada anak-anak kami yang rumahnya tidak lebih dari 500 meter dari sekolah, tapi tertolak dengan alasan tidak masuk zonasi,” kata Udin, Senin 24 Juni 2024 di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin 24 Juni 2024.
“Sementara siswa dari yang tinggal berkilo-kilo dari sekolah, malah bisa masuk dengan diduga adanya praktik kecurangan,” ujar Udin.
Udin bilang, sebenarnya permasalahan ini telah diselidiki lebih lanjut oleh dia bersama rekan sejawatnya. Menurutnya, dinas terkait beralasan karena adanya masalah pada sistem di PPDB tersebut.
“Sedangkan sistem ini digerakkan oleh oknum di mana banyak terdapat indikasi-indikasi (kecurangan) tersebut,” sebut Udin.
Oleh karena itu, Udin mengajak Akmal Malik bersama-sama untuk membenahi sistem jalur zonasi dalam PPDB, untuk mengutamakan masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah.

“Mungkin yang berprestasi boleh kita rekrut jika jauh,” ujar Udin.
Selain itu, Udin juga menyoroti dugaan maraknya praktik migrasi alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), demi bisa masuk ke sekolah negeri yang tergolong gratis.
“Bagaimana kalau kita untuk sekolah swasta ini kita biayai, sehingga tidak lagi kita fokuskan dengan sekolah negeri. Sehingga dengan zonasi ini dapat menekan masalah zonasi,” ucap Udin.
Akmal Malik menanggapi interupsi yang disampaikan Udin, terkait masalah zonasi itu. Dia menyatakan terbuka untuk mendiskusikan kembali kebijakan zonasi bersama dengan instansi terkait.
“Kami akan diskusikan lagi dengan Dinas Pendidikan untuk membicarakan ini, tentunya kami tidak bisa melepaskan kebijakan itu dari kebijakan nasional. Tapi ada ruang yang selalu kita sampaikan,” kata Akmal Malik.
Menurut Akmal, permasalahan jalur zonasi pada PPDB ini perlu diselesaikan dengan pendekatan-pendekatan regulasi yang tepat.
“Sehingga sejauh mana ruang ketidaksamaan ini yang perlu kita bicarakan dengan teman-teman pendidikan,” sebut Akmal Malik.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikDPRD KaltimPemprov KaltimPendidikanPPDBSamarinda