DPRD Kaltim Ingin Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang Efektif

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Sapto Setyo Pramono. (Foto Dok DPRD Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Sapto Setyo Pramono, menegaskan, DPRD Kaltim ingin Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang baru nantinya benar-benar menjadi produk yang efektif dan bisa diterapkan sesuai dengan harapan masyarakat dan Pemerintah.

Hal itu disampaikan Sapto, dalam rapat internal Pansus membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan di DPRD Kaltim,  Senin (14/3/2022).

Dalam rapat  dipimpin langsung  Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono, hadir anggota Pansus lainnya,  Ali Hamdi, Safuad, Sukmawati, Romadhony Putra Pratama, dan Saefuddin Zuhri, serta Tenaga Ahli Didi Susilo Budi Utomo dan Sutarno Wijaya.

“Kita mendiskusiakan beberapa hal penting dalam penyusunan perda perubahan ini. Agar perda yang ada bisa memberikan manfaat untuk Kaltim khususnya dan untuk seluruh Kalimantan pada umumnya.

Perda yang baru nantinya menjadi produk jaringan, bukan hanya wilayah Kaltim tetapi jaringan untuk seluruh Kalimantan. Dari itu, isi pasal per pasal harus dicermati, mana yang direvisi dan mana yang ditambah.

“Maksudnya, agar semuanya menjadi produk yang efektif dan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita,” kata Politisi partai Golkar ini.

Menurut dia, pasa yang direvisi, mulai dari dari pasal 5 hingga pasal 24. Saat merumuskan perubahannya perlu mendapat perhatian serta penjelasan, baik dari pihak perusda maupun pemerintah daerah. Point-point yang mengalami revisi agar perlu dilansir kepada pihak-pihak yang terkait untuk diketahui.

“Item-item yang yang direvisi akan disinkronkan dalam rapat selanjutnya,” ujarnya. (adv)

Tag: