DPRD Kaltim Mau Bikin Pansus Tangani Perusda Bermasalah

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi II DPRD Kaltim mewacanakan membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menyikapi persoalan keberadaan Perusda di Kaltim.

Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang menegaskan, wacana itu akan segera direalisasikan, setelah komisi II terlebih dulu menggali informasi dari banyak pihak.

“Kemungkinan untuk pembentukan Pansus, akan kita lihat kedepan setelah hasilnya dari laporan nanti,” kata dia, saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (8/1).

Dia menerangkan, setidaknya, saat ini masih ada permasalahan di Perusda. Salah satunya, Perusda PT AKU yang belum merampungkan perihal laporan pertanggungjawaban. Soal itu, sebutnya, masih ditindaklanjuti oleh Biro Ekonomi Sekretariat Provinsi Kaltim, dalam hal pelaksanaan penyelesaian laporan dimaksud.

“Saya kira semua ada aturan mainnya. Jadi untuk Perusda yang tidak dapat memberikan pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan yang sudah diberikan, kepada lembaganya tentu ada mekanisme-mekanisme. Apabila mekanisme itu tidak diikuti atau terjadi pengabaian mekanisme, tentunya ada jalur lain yang kita tempuh misalnya lewat jalur hukum,” jelas Veridiana.

Terpisah, anggota komisi II DPRD Kaltim lainnya, Sutomo Jabir menegaskan, bahwa pekan depan pihaknya akan memanggil pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan, untuk menangani persoalan Perusda tersebut.

“Kemungkinan Hari Selasa kita akan panggil semua pemangku jabatan, dan pengambil kebijakan,” tegas dia.

Menurut Jabir, atara lain Asisten II Pemprov, BPKAD, serta Biro Ekonomi. Aasannya, para pihak itulah yang berkaitan dengan kebijakan dan pemilik saham Perusda. “Pemanggilan itu berfungsi untuk mengetahui tanggung jawab masing-masing lembaga, sehingga tidak tumpang tindih atau lempar tanggungjawab,” terang Jabir, asal Fraksi PKB itu.

Sekedar informasi, sebelumnya anggota komisi II Akhmed Reza Pahlevi dan Sutomo Jabir menginisiasi wacana pembentukan Pansus, dalam menyelesaikan masalah Perusda yang berada pada naungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Jika hal itu sudah sifatnya sangat penting, maka opsi yang terbaik ya membentuk pansus itu. Dalam perjalanannya nanti masyarakat Kaltim harus benar-benar mengetahui keberadaan dan peranan Perusda yang ada. Perjuangan kita murni untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat kaltim,” sebut Jabir.

Adapun daftar Perusda dalam lingkaran Pemprov Kaltim antara lain Mitra Migas Pratama (MMP), Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Sylva Kaltim Sejahtera (SKS), Argo Kaltim Utama (AKU), Jamkrida, Bank Kaltimtara, Perusda Ketenagalistrikan, serta Melati Bhakti Satya (MBS). (009)