DPRD Kaltim Mediasi Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh Kegiatan Tambang

Suasana upaya mediasi di DPRD Kaltim, Selasa (1/9). (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPRD Kalimantan Timur melakukan upaya mediasi dugaan penyerobotan lahan di Samarinda, oleh perusahaan tambang batubara. Kedua pihak bertemu di DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (1/9).

“Kita fasilitasi, semoga ada titik temunya dari pihak pemilik lahan yang merasa ditambang, dalam hal ini dikuasakan kepada salah satu organisasi masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin, kemarin.

Jahidin menerangkan, sejauh ini, apabila masih bisa difasilitasi, DPRD akan terus mengupayakan perdamaian dua belah pihak.

“Langkah kita sekarang meminta kedua pihak membuat draf. Draf itu yang kita pertemukan, tentu dimohon untuk melakukan pembayaran dan dari perusahaan, juga kita tawarkan kesediaannya bagaimana bentuknya. Kalau ada kesepakatan, ya kita lakukan perdamaian,” ungkap Jahidin.

Fendi Meru, juru bicara organisasi masyarakat yang menerima kuasa dari pemilik lahan berharap, perusahaan merespons dengan baik terkait dugaan penyerobotan lahan itu.

“Kami berharap dari perusahaan, agar bisa membuka hati pikiran. Mereka kalau punya mata dan punya telinga, saya pikir tidak perlu ada di DPR ini. Mungkin itu sudah selesai,” ungkap Fendi.

“Memang, kita juga sudah banyak mendapat pengaduan, informasi dari masyarakat yang merasa diri punya lahan lalu diserobot, digarap tanpa kompromi. Sedih saya mendengar curahan hati teman-teman, masyarakat yang lahannya diserobot,” tambah Fendi.

Sementara dalam kesempatan itu, mewakili perusahaan, Hari Harnowo menerangkan, dari yang disampaikan dalam pertemuan itu, kedepannya apabila diundang kembali untuk pertemuan, perusahaan akan menyampaikan sejumlah bukti.

“Tadi kami sampaikan dalam audiensi, soal cerita kenapa (kontraktor) menambang di lokasi itu. Untuk selanjutnya, kalau diundang lagi maka kita akan berikan bukti-bukti semuanya. Proses sekarang masih upaya hukum, untuk membuktikan bahwa (lahan) itu sebetulnya punya siapa. Kan itu dulu,” demikian Hari. (006)

Tag: