DPRD Kaltim-Pemprov Targetkan 30 November KUA-PPAS Ditandatangani

Wagub Hadi Mulyadi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Rapat Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim  bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas penetapan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) yang berlangsung hingga tengah malam, Selasa (24/11/2020) menargetkan 30 November sudah bisa ditandatangani DPRD Kaltim-Gubernur Kaltim.

Rapat dimulai pada pukul 10.00 Wita. Kemudian dilanjut pada pukul 14.00 Wita hingga sekitar 16.00 Wita. Namun, kedua belah pihak memutuskan untuk melanjutkan kembali rapat  malam hari sekitar pukul 21.00 Wita, dan berakhir sekitar pukul 23.40 Wita.

Hadir dalam rapat itu pimpinan DPRD Kaltim, ketua komisi –komisi dan  fraksi. Bahkan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi juga menyambangi Karang Paci malam itu.

Ditemui awak media selepas rapat, Hadi menyampaikan bahwa DPRD Kaltim dan Pemprov menyepakati 2 hal.

Pertama perihal Multiyears Contract (MYC) untuk pembangunan RSUD AW Sjahranie dan flyover Muara Rapak Balikpapan, akan dikonsultasikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemudian, untuk penandatanganan KUA-PPAS telah disepakati akan dilakukan pada Senin (30/11/2020) mendatang,” ujarnya.

Terkait MYC, Hadi meyakini tidak ada masalah lagi dalam pembahasannya.

Kini, pemerintah pusat yang akan menentukan pembangunan dengan skema biaya MYC tersebut. Di Kemendagri lah keputusan terkait diterima atau tidaknya MYC.

“Semuanya beres dan aman terkendali. Tidak ada masalah,” ungkap Hadi.

Ketua DPRD Kaltim/Ketua Banggar Makmur HAPK (foto : Niaga Asia)

Sementara itu ketika dikonfirmasi terpisah, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim turut menyatakan bahwa dalam penyempurnaan KUA-PPAS akan disepakati dan disahkan pada Senin nanti. Hal tersebut sudah dibicarakan melalui dialog dan merumuskan hasil pendapat dari para anggota dewan.

“APBD tahun depan, kurang lebih Rp 11 triliun. Yang jelas, kita prioritaskan bagaimana masalah kondisi ekonomi masyarakat kita, termasuk Covid-19 dan segala macamnya,” beber Makmur.

Ditanya perihal MYC, Makmur menyampaikan hal yang sama seperti Hadi bahwa Pemprov dan DPRD Kaltim akan menyerahkannya kepada Kemendagri untuk dievaluasi.

Pembangunan dengan skema MYC itu juga disadari untuk kepentingan banyak orang. Evaluasi nanti akan disertai catatan dan harapannya, dapat dipertimbangkan dengan kondisi keuangan yang ada.

“Kita sudah ada hasil konsultasi dengan Kemendagri, nanti Pemprov yang menindak lanjutinya. Apapun hasilnya, termasuk dengan catatan-catatan, harus kita tindak lanjuti di APBD itu,” tandasnya. (*)

Tag: