DPRD Kaltim Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan

aa
Rapat Paripurna DPRD Kaltim pengesahan unsur pimpinan di alat kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (15/10/2019). (Foto Istimewa)

 SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mesahkan unsur pimpinan di alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK, dihadiri Wakil-Wakil Ketua, H Andi Harun, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo, Selasa (15/10/2019.

“Dengan disahkan AKD, maka secara resmi 55 anggota DPRD Kaltim 2019-2024 sudah dapat melaksanakan tugas dan fungsi, serta wewenangnya pada alat kelengkapan DPRD. Semoga dengan ditetapkannya AKD dapat meningkatkan optimalisasi peran dan fungsinya kedepan,” kata Makmur.

Menurut makmur yang mantan Bupati Berau 2005-2015 ini, tugas-tugas Dewan kedepan semakin kompleks karena adanya berbagai perubahan dan tuntutan masyarakat, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. “Masyarakat juga menuntut transparansi,” ujarnya.

Adapun pimpinan AKD yang disahkan sebagai berikut:

Komisi I Membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia

Ketua: H J jahidin/PKB

Wakil Ketua: Yusuf Mustafa/Golkar

Sekretaris: M Nasiruddin/PAN

Komisi II Membidangi Keuangan dan Perekonomian

Ketua: Veridiana Huraq Wang/PDI-P

Wakil Ketua: Baharuddin Demmu/PAN

Sekretaris: Bagus Susetyo/Gerindra

Komisi III Mebidangi Pembangunan/Infrastruktur

Ketua: Hasanuddin/Golkar

Wakil Ketua: H Agus Suwandy/Gerindra

Sekretaris: H Baba/PDI-P

Komisi IV Membidangi Sosial dan Kesra

Ketua: H Rusman Ya’qub/PPP

Wakil Ketua: Ely Hartati Rasyid/PDI-P

Sekretaris: Salehuddin/Golkar

Badan Kehormatan

Ketua: Seno Aji/Gerindra

Wakil Ketua: H Saefuddin Zuhri/Nasdem

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Ketua: Muspandi

Wakil Ketua: Masykur Sarmian/PKS

(adv)