DPRD Kaltim: Siapkan SOP di Kawasan Pasien Dalam Pengawasan

Ilustrasi: Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. DR Sulianti Saroso, RS Rujukan COVID-19. (Foto HO Net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-DPRD Kaltim menyarankan Pemerintah Provinsi Kaltim mempersiapkan kebijakan dan SOP (Standar Operasional) ada kawasan-kawasan pasien dalam pengawasan atau PDP yang mengalami peningkatan drastis di Kaltim.

Saran tersebut bagian dari 17 pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dalam suratnya Nomor 443/I-350/Set.DPRD tentang Penanggulangan Penyebaran Wabah COVID-19  tanggal 27 Maret 2020 kepada gubernur Kaltim. Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK itu juga ditembuskan ke pihak-pihak terkait.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi gubernur. Pokok-pokok pikiran yang disampaikan berdasarkan  hasil monitoring DPRD Katim di kabupaten/kota,” kata Makmur.

Menurut DPRD Kaltim, perlunya keselarasan SOP penanganan pasien COVID-19 mengingat dari pantauan, sejauh ini penanganan PDP berbeda di masing-masing daerah. “Pendataan yang sistematis dengan memaksimalkan sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota, juga perlu,” tambahnya.

Selain itu, dalam pokok-pokok pikirannya, DPRD menyampaikan ke gubernur, perlu dilakukan  inventarisasi dan memaksimalkan penyediaan perlengkapan untuk penanganan pasien suspect dan positif covid-19; alat pelindung diri atau APD, fasilitas ruang isolasi, supply tambahan gizi, dan insentif bagi tenaga medis.

“Mempersiapkan ruang isolasi baru di setiap daerah untuk mengantisipasi kenaikan dengan reaksi terhadap masyarakat yang suspect dan positif covid-19, seperti Hotel Atlet, Rumah Sakit Islam Samarinda, asrama haji Balikpapan, dan tempat lain-lainnya yang representatif,” saran DPRD Kaltim. (001)

Tag: