DPRD Kaltim Soroti Denda Tabrak Jembatan Mahakam

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mashud. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Belum adanya titik terang soal denda ganti rugi usai menabrak Jembatan Mahakam, turut menjadi perhatian DPRD Kaltim dengan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagian Bina Marga yang membawahi BPJN XII.

Biaya ganti rugi bagi perusahaan kapal penabrak Jembatan Mahakam, masih menjadi tanda tanya berbagai kalangan. Ia menegaskan, bahwa BPJN XII tidak berhak menarik retribusi atau pembayaran, ketika terjadi insiden penabrakan jembatan.

“BPJN itu tidak berhak menarik retribusi atau pembayaran. Karena, itu harus berbentuk BUP atau badan usaha. Yang akhirnya menghasilkan PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak). Nah, balai itu tidak bisa,” kata Ketua Komisi III Hasanuddin Mashud Hasan yang ditemui, Rabu (29/1/2020).

Justru, lanjutnya, jika terjadi penarikan retribusi akan menjadi masalah hukum. Apalagi, jika BPJN XII sampai menerima uang, hingga melakukan lelang atau menender.

“Itu bakal jadi masalah. Makanya, sekarang mereka tidak menerima uang, dan diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah, melewati DPRD. Harus dibicarakan di DPRD melalui komisi yang membidanginya, yaitu komisi III,” sebut Hasan.

Saat ditanya terkait keberadaan dana ganti rugi atau denda bagi kapal penabrak jembatan Mahakam, Hasan mengaku tidak mengetahuinya.

“Yang jelas, BPJN XII itu tidak boleh menerima dana. Jika sampai benar menerima dana, itu masalah hukum, dan sampai saat ini saya belum mengetahui keberadaan dana (ganti rugi dari penabrak jembatan),” ujar Hasan.

Sementara anggota komisi III dari Fraksi Gerindra Seno Aji menerangkan, seharusnya sesuai koridornya, perusahaan kapal penabrak membayar ganti rugi kepada negara.

“Seharusnya koridornya, si penabrak itu membayar ganti rugi kepada negara. Entah siapapun yang ditunjuk, yang jelas kepada negara dan oleh negara dikembalikan ke BPJN XII sebagai anggaran rutin untuk pemeliharaan. Harusnya begitu,” jelas, Seno ditemui di ruanganya. (009)