DPRD Kaltim-Unmul Gelar Simposium Hukum Internasional

aa
Peserta Simposium Hukum Internasional yang diselenggarakan DPRD Kaltim-Unmul Samarinda.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-DPRD Kalimantan Timur bekerjasama dengan Indonesian Society of International Law Lectures (ISILL), Fakultas Hukum Universitas Mulawarman,  dan Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Universitas menggelar Simposium Hukum Internasional, melibatkan pakar hukum internasional dari sejumlah Fakultas Hukum di Indonesia.

Simposium yang dilaksanakan selama  3 hari, sejak tanggal 1-3 Agustus 2019 di  Gedung D Lantai. VI DPRD Kaltim, menurut Mahendra Putra Kurnia, Dosen Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman  bertjuan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan Hukum Internasional yang ada di Indonesia.

“Organisasi Internasional memiliki kendala terhadap penerapan putusan, sehingga selama 2 hari kedepan kita akan berdiskusi terkait hal tersebut,” lanjutnya.Simposium Nasional ini dilaksanakan dalam bentuk Seminar Nasional dan call of paper dan diikuti oleh 75 peserta. (001)