DPRD Nunukan Akan Paripurnakan Tuntutan Mahasiswa yang Menolak UU Cipta Kerja

Demo Mahasiswa di gedung DPRD Nunukan menuntut penolakan UU Cipta Kerja (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan akan memutuskan apakah memenuhi tuntutan mahasiswa yang menginginkan DPRD ikut menolak  UU Cipta Kerja dalam sidang  paripurna.

Hal itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Risalah dan Publikasi Sekwan DPRD Nunukan, Herwin pada Niaga.Asia, Rabu (14/10/2020).

“Benar, desakan tuntutan mahasiswa meminta anggota DPRD memberikan persetujuan terhadap penolakan UU Cipta Kerja akan di paripurnakan. Sesuai Tatib, pengambilan keputusan DPRD harus setengah dari jumlah DPRD dan melalui forum paripurna,” katanya.

Rencana pelaksanaan paripurna ini diambil setelah melalui lobi-lobi panjang antara mahasiswa dan anggota DPRD bersamaan kegiatan demo para mahasiswa pada, Jum’at 9 Oktober 2020 lalu.

Sebelum pengambilan keputusan di paripurna, anggota dewan terlebih dulu menggelar rapat fraksi, jika dalam rapat disimpulkan ada beberapa fraksi menolak dan  berapa banyak yang menerima, maka hasil itulah yang akan diumumkan di paripurna.

“Hasil rapat fraksi diumumkan di paripurna. Keputusan dalam sidang paripurna dibuatkan surat resmi ditandatangani ketua DPRD untuk dibawa ke DPR – RI,” ungkap Herwin.

Dalam pengambilan keputusan ini pula, DPRD Nunukan telah mengantisipasi akan munculnya penolakaan dari mahasiwa terhadap hasil keputusan paripurna yang tidak sesuai keinginan para pendemo.

Antisipasi terburuk, bila DPRD menolak tuntutan mahasiswa dan  terjadi keributan dengan mahasiswa, kata Herwin lagi, hal itu  telah dikonsultasikan dengan Kapolres Nunukan. Tentunya ada konsekwensi hukum dari kepolisian bagi para pelaku yang tetap berusaha memaksakan kehendak.

“Saya belum tahu apakah banyak menerima atau menolak permintaan mahasiswa ini. Konsekwensinya mau tidak mau bisa berurusan dengan aparat,” bebernya.

Untuk agenda paripurna sendiri, ketua DPRD dan ketua fraksi diminta dapat hadir dalam pertemuan dan jika memungkinkan tidak memiliki tugas lainnya, para anggota dewan dihimbau mengikuti kegiatan ini.

Fraksi Demokrat dan PKS menolak

Sejauh ini, Fraksi Demokrat dan PKS DPRD Nunukan telah memberikan dukungan penolakan UU Cipta Kerja, penyampaian ini diumumkan bersamaan aksi demo hari kedua mahasiswa di gedung DPRD.

“Intinya, fraksi Demokrat dan PKS setuju penolakan UU Cipta Kerja. Masih ada tiga fraksi belum menentukan sikap penolak atau menerima,” jelasnya.

Herwin menyebutkan, penentuan pengambilan keputusan tetap mengacu para peraturan yaitu,  berdasarkan suara terbanyak dan tiap fraksi akan menyampaikan pendapat masing-masing alasan menolak dan menerima tuntutan mahasiswa.

“Perwakilan mahasiswa dan serikat buruh diundang hadir mengikuti paripurna. Setuju atau tidak, keputusan paripurna adalah hasil akhir keputusan dewan,” ungkapnya. (002)

Tag: