DPRD Nunukan Belum Setujui APBD Tahun Anggaran 2020

aa
Wakil Ketua DPRD Nunukan Burhanuddin (foto Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-DPRD Nunukan gagal menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda setelah anggota yang hadir di Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang 1 Tahun 2019 , Sabtu (30/11) tidak kourum.

Dalam rapat paripurna yang sangat penting itu, dari 25 anggota DPRD Nunukan yang hadirnya hanya 16 anggota orang, atau kurang dari 2/3, meski sidang sempat ditunda selama 2 jam, anggota yang datang tetap tidak cukup 17-18 orang. Penyebabnya, diduga karena belum jelasnya alokasi anggaran untuk membayar hutang Pemkab Nunukan tahun 2017-2018.

“Sidang persetujuan atas Raperda APBD menjadi Perda APBD 2020  ditunda karena yang hadir kurang dari 2/3,”  kata Wakil DPRD Nunukan Burhanuddin, Minggu (1/12/2019).

Menurut Burhanuddin, gagalnya Dewan menyetujui APBD 2020, sepertinya idasari atas alasan-alasan tertentu yang telah muncul sejak awal pembahasan APBD antara legislatif dengan eksekutif.

DPRD Nunukan dalam pembahasan anggaran meminta dan mendesak agar pemerintah daerah agar fokus pada rasionalisasi program dan  penyelesaian pembayaran hutang kegiatan fisik dan non fisik tahun 2016 – 2018.

“DRPD minta Pemkab merasionalisasi hutang sebesar Rp 29 miliar, kami melihat ada banyak kegiatan lainya yang bisa dicoret dialihkan untuk membayar utang,” sebutnya.

Tiap pertemuan pembahasan anggaran, kata Burhanuddin, DPRD dan Pemkab Nunukan selalu berdebat panjang, dimana belum ada kesepakatan atau kejelasan dari pemerintah daerah berapa besar anggaran untuk bayar utang, membuat sebagian anggota DPRD menolak usulan Raperda APBD 2020 yang puncaknya mereka memutuskan tidak bersedia hadir memberikan persetujuan.

“Itukan hak mereka. Intinya DPRD ingin memperjuangkan pembayaran utang bisa terealisasi habis di tahun 2020,” ujarnya.

Namun, kata Burhanuudin, perlu diperhatikan bersama bahwa penolakan atau tidak disahkannya APBD hingga akhir tahun memiliki konsekuensi hukum yaitu eksekutif dan legislatif sama-sama tidak menerima gaji selama 6 bulan.

Keadaan seperti ini pernah terjadi pada APBD tahun 2018, DPRD dan Pemkab Nunukan hingga 31 Desember Desember 2017 batal menggelar rapat paripurna disebabkan perbedaan pendapat dalam penyusunan keuangan daerah.

“Kita lihat hasil akhirnya, apakah provinsi bisa memfasilitasi keadaan ini, kami tetap berharap hasil terbaik untuk semua, terutama masyarakat,” ungkap Burhanuddin. (002)